Berita

Foto/Net

Hukum

Kepada Sembilan Penyidik Dahnil Ngaku Pesimis Polisi Tuntaskan Kasus Novel

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 00:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait statement dirinya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas dengan tema ‘Benang Kusut Kasus Novel’, yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

Hampir sembilan jam dirinya diperiksa sebagai saksi dan ada 24 pertanyaan yang disampaikan oleh sembilan penyidik Direskrimum.

Menurut Dahnil, dirinya pesimis polisi bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.


"Saya pesimis Polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan. Saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini," kata Dahnil usai menjalani pemeriksaan, Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).

Selain menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap kasus Novel, dalam BAP-nya Dahnil juga menyampaikan untuk mendorong terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Menurutnya TGPF dapat membantu aparat Kepolisian memecahkan siapa pelaku kasus yang sudah berjalan selama sembilan bulan ini. Terlebih Polisi memiliki keterbatasan ketika menyangkut hal non teknis atau dengan kata lain terkait politik yang bisa saja menjadi salah satu penghambat Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya mengusulkan kepada Polisi, kemudian mendorong pembentukan TGPF kepada bapak Presiden Jokowi," ujarnya.

Dalam acara ‘Benang Kusut Kasus Novel’ Dahnil sempat menyampaikan bahwa pelak pelaku penyerangan terhadap Novel adalah seseorang yang berprofesi sebagai 'mata elang' atau jasa penagih utang.

Hal itu jugalah yang menjadi alasan Polisi memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan. Polisi menduga Dahnil berasumsi terkait pelaku penyerangan terhadap Novel, terlebih pernyataan tersebut tidak memiliki fakta hukum dan bukti lainnya. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya