Berita

Hukum

Penembak Kader Gerindra Ternyata Bekas Ajudan Irjen Murad Ismail

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 18:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Satu (Briptu) Ahmad Ridho diketahui pernah bertugas sebagai ajudan Irjen Murad Ismail sewaktu menjabat Kepala Korps Brimob Mabes Polri.

"Saya gak tau sekarang, dulu iya. Ajudan pada saat pak Murad jadi Kakor (Kepala Korps Brimob)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (22/1).

Ahmad Rodho merupakan pelaku penembakan kader Partai Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor, di tempat parkiran hiburan malam di parkiran Lipps Club Bogor, Jalan Sukasari, Sabtu (20/1) dini hari.


Kendati demikian, Setyo berharap jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik dimana Irjen Murad Ismail diketahui menjadi salah satu Calon Gubernur Maluku.

"Tidak ada kaitannya apapun tiba tiba saling tidak tahu. Tidak ada kaitannya dengan partai dan institusi Polri. Jangan dibawa-bawa. Ini murni kejadian biasa," tegas Setyo.

Setyo enggan menjelaskan mengapa Briptu Ridho yang saat itu diduga bersama sang kekasih berada di club malam tersebut, apakah dalam rangka penugasan atau tidak karena hal ini adalah subtansi dari penyidikan.

"Subtansi. Itu kan masuk penyidikan. Saya gak bisa jawab," terang Setyo.

Saat ini, lanjut Setyo Mabes Polri masih terus mendalami soal ditembaknya kader Gerindra Fernando Wowor oleh anggota Brimob di Lipps Club Bogor, Sabtu (20/1) lalu.

"Tentunya kita melihat kronologis yang sejelas jelasnya bukan kronologis versi A dan versi B," ujarnya.

Artinya, lanjut Setyo dengan mendalami kronologis secara independen Polri berharap dapat melihat siapa yang berbuat sehingga terjadinya penembakan dan siapa yang memulai atau menjadi pemicu pertengkaran tersebut.  

"Saya tidak mengatakan si A dan si B. Tapi secara umum saya katakan Polisi menyidik lihat kronologi dulu. Prosedurnya seperti itu," jelas Setyo.

Kendati demikian, Setyo tak bisa menguraikan teknis penyidikan karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.

"Apalagi subtansinya, saya tidak akan sampaikan tapi ingin saya sampaikan sementara sedang diproses kasus posisinya seperti apa. Saksi semua diminta keterangan, si A, B dan C melihat ini. Karena malam itu banyak orang," pungkas Setyo.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya