Berita

Hukum

Fredrich Heran KPK Tak Jerat Dokter RSCM

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Pengacara Fredrich Yunadi menyesalkan langkah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya di Kawasan Benhil, Jakarta.

Fredrich tegaskan, KPK menyalahi prosedur dalam melakukan penyitaan barang bukti. Banyak barang bukti yang tidak berkaitan dengan perkara merintangi penyidikan skandal korupsi e-KTP, ikut diamankan penyidik saat penggeledahan tersebut.

"Masa saya surat permohonan ke Presiden Jokowi yang dilakukan pak SN diambil. Surat kuasa yang ke MK yang mengajukan gugatan diambil. Gugatan saya permohonan ke MK diambil. Semua diambil. Kartu peradi diambil," terang dia usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/1).


"Apalagi jangan-jangan surat nikah juga diambil sekalian," sambungnya.

Fredrich tidak percaya kalau barang sitaan yang berkaitan dengan perkara akan dikembalikan pasca persidangan oleh tim KPK.

"Apa yang dibalikin. Tanya saja. Pasca persidangan itu, bohong itulah. Hanya teori. Itu enggak bener," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tadi, Fredrich juga mempertanyakan langkah penyidik menjerat salah seorang dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Padahal, Novanto lebih lama dirawat di RSCM.

"RSCM yang tiga hari kok enggak diapa-apain. Saya tanya kalau memang ini enggak bener, RSCM kan suruh pulang. Enggak usah pulang dong. Kenapa ini suruh rawat tiga hari enggak jadi tersangka. Kalau yang satu hari jadi tersangka. Yang tiga hari jadi pahlawan. Apa itu kriminalisasi yang terselubung," tandasnya.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan Setya Novanto.

KPK menduga data medis terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya