Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi Di Persidangan Novanto

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 13:25 WIB | LAPORAN:

. Lima orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK itu adalah mantan Anggota DPR Mirwan Amir, Pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung, Direktur Utama PT. Data Aksara Matra Aditya Riadi Soeroso.

Kemudian, Direktur PT Cisco System Indonesia (Country Manager HP Enterprise Services) Charles Sotanto Ekapradja dan terdakwa kasus KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Kami panggil saksi Made Oka, Mirwan Amir, Andi Agustinus, Charles Sotanto dan Aditya Suroso," kata Jaksa Irene Putri.

Dalam sidang, JPU KPK bakal memeriksa satu persatu saksi yang dihadirkan. Untuk saksi yang pertama diperiksa adalah Charles Sotanto.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri, dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibatnya keuangan negara rugi hingga Rp 2,3 triliun.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun didakwa mendapat jatah sebesar 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar AS dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya