Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi Di Persidangan Novanto

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 13:25 WIB | LAPORAN:

. Lima orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK itu adalah mantan Anggota DPR Mirwan Amir, Pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung, Direktur Utama PT. Data Aksara Matra Aditya Riadi Soeroso.

Kemudian, Direktur PT Cisco System Indonesia (Country Manager HP Enterprise Services) Charles Sotanto Ekapradja dan terdakwa kasus KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Kami panggil saksi Made Oka, Mirwan Amir, Andi Agustinus, Charles Sotanto dan Aditya Suroso," kata Jaksa Irene Putri.

Dalam sidang, JPU KPK bakal memeriksa satu persatu saksi yang dihadirkan. Untuk saksi yang pertama diperiksa adalah Charles Sotanto.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri, dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibatnya keuangan negara rugi hingga Rp 2,3 triliun.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun didakwa mendapat jatah sebesar 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar AS dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya