Berita

Kerusakan di Yaman/Net

Dunia

PBB: Yaman Butuh Bantuan Hampir 3 Miliar Dolar AS

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 13:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB menyerukan pemberian bantuan senilai 2,96 miliar dolar AS untuk Yaman yang dilanda perang.

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), bantuan tersebut akan digunakan untuk menanggapi krisis di Yaman di mana jutaan warga mengalami wabah kolera, difteri dan juga kelaparan akibat perang serta blokade Saudi.

"Saat ini, 1,3 juta orang sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup, generasi anak tumbuh dalam penderitaan dan kekurangan," begitu keterangan OCHA seperti dimuat Press TV.


"Hampir dua juta anak putus sekolah, 1,8 juta anak di bawah usia lima tahun mengalami kekurangan gizi akut, termasuk 400.000 orang yang menderita gizi buruk akut dan 10 kali lebih mungkin meninggal jika mereka tidak menerima perawatan medis," tambah keterangan tersebut.

Koordinator Kemanusiaan di Yaman Jamie McGoldrick mencatat bahwa bantuan kemanusiaan tidak akan menyelesaikan krisis di negara tersebutm tapi bisa membantu mengurangi beban warga Yaman.

"Hari ini, mitra kemanusiaan meminta masyarakat internasional untuk mendukung jalur kehidupan kritis ini," tambahnya.

Pekan lalu, PBB mengumumkan bahwa jumlah orang Yaman yang bergantung pada bantuan telah meningkat menjadi 22,2 juta.

Lebih dari 13.600 orang telah terbunuh sejak permulaan perang pimpinan Saudi di Yaman pada tahun 2015. Perang yang dipimpin oleh Saudi juga telah memicu epidemi kolera yang mematikan di Yaman.

Menurut hitungan terakhir Organisasi Kesehatan Dunia, wabah kolera telah membunuh 2.167 orang sejak akhir April dan diduga telah menginfeksi lebih dari satu juta orang.

Organisasi amal non-pemerintah Save the Children telah memperingatkan bahwa jumlah kematian anak-anak Yaman difteri akan meningkat jika blokade Saudi di negara tersebut berlanjut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya