Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (158)

Mendalami Sila Kelima: Melindungi Properti Kelompok Minoritas

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 10:42 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM Islam, status prop­erti kelompok mayoritas sama dengan properti kel­ompok minoritas. Dalam hadis shahih diriwayat­kan oleh Safwan ibn Sulai­man, Nabi pernah bers­abda: "Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian da­mai (mu'ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupan­nya, atau mengambil hartanya tanpa persetu­juannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian" (HR. Bukhari-Muslim). Hadis ini sangat tegas meligitimasi sebuah umat ideal (khaira ummah) di mana hak-hak setiap warga dijamin tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, agama, dan kepercayaan. Semua warga diberikan jaminan untuk berkreasi dan berusaha mengumpulkan harta yang wajar baginya tanpa harus dihalan­gi oleh siapapun. Al-Qur'an juga menegaskan perlunya memuliakan dan kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Dan se­sungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70).

Semenjak masa Nabi, sahabat, dan generasi sesudahnya, hingga sekarang, selain Ta­nah Haram (Mekkah), warga non-muslim be­bas keluar masuk di negeri-negeri muslim. Bahkan warga non-muslim bisa diberi hak un­tuk tinggal di negeri muslim dengan berbagai jaminan keamanan. Nabi selalu mencontohkan bagaimana besar apresiasinya terhadap warga non-muslim yang tinggal di negeri muslim. Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana da­pat dilihat dalam redaksi ayat dan hadis hadis di atas.

Sejarah mencatat bagaimana warga non-muslim bisa berinteraksi dengan saudara-sau­daranya yang muslim dalam berbagai bidang. Mereka bisa melakukan interaksi bisnis satu sama lain sebagaimana dilakukan kelompok Yahudi dan Nashrani di Madinah. Warga non-muslim di masa Nabi tidak pernah merasa war­ga kelas dua. Mereka bisa menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di manapun. Nabi tidak pernah menggeneralisir para warga non-muslim yang sering memerangi Nabi dengan warga non-muslim yang menjalin perjanjian damai dan hidup terlindungi di dalam otoritas wilayah muslim. Hal ini membuktikan bahwa Nabi pantas dikagumi oleh semua orang tan­pa membedakan agama, suku, dan golongan. Pantar kalau ia dinobatkan sebagai Peringkat Utama dari 100 tokoh terkemuka yang pernah dilahirkan di muka bui ini oleh Michael Hart, atau Tokoh Utama di antara 11 Tokoh yang per­nah lahir di muka bumi ini oleh Thomas Carlile.


Yang paling penting bagi kita semua ba­gaimana kearifan Nabi ini bisa diikuti oleh se­mua pihak. Nabi Muhammad saw, tokoh yang sering disebut lahir jauh melampaui kurun wak­tunya ini betul-betul menarik untuk dikaji. Ke­bijakan-kebijakn dan statmen-statmennya se­lalu tepat untuk semua orang dan dan di setiap waktu. Nabi hampir-hampir tidak pernah ada orang yang tersinggung pada setiap kebijakan dan statmennya. Kita tentu merindukan sosok orang seperti ini.nJika ia berjumpa dengan anak-anak kecil maka kepala anak-anak itu di

Warga non-muslim sebetulnya tidak ada ala­san khawatir dengan pemerintahan Islam, apal­agi dengan memunculkan istilah Islam Phobia. Islam bukan agama yang menakutkan. Seba­liknya Islam menjanjikan rasa aman kepada semua orang. Islam, sesuai dengan namanya berarti damai, tidak pernah dimaksudkan un­tuk menakut-nakuti orang. Segala hal yang menyebabkan kesengsaraan, kesedihan, dan malapetaka pasti itu tidak sejalan dengan Is­lam bahkan bisa disebut sebagai musuh Islam. Musuh kemanusiaan adalah juga musuh Islam. Musuh bangsa Indonesia adalah juga musuh umat Islam. Setiapkali pasukan tentara mau menjalankan misi suci dan perdamaian di suatu wilayanh, Nabi selalu hadir mengingatkan ke­pada para prajuridnya agar samasekali tidak mengganggu rumah ibadah orang lain, tidak mencabut atau menebang pepohonan tanpa tu­juan khusus, dan tidak merusak properti orang lain selama proprti itu tidak digunakan untuk tu­juan politis.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya