Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (158)

Mendalami Sila Kelima: Melindungi Properti Kelompok Minoritas

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 10:42 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM Islam, status prop­erti kelompok mayoritas sama dengan properti kel­ompok minoritas. Dalam hadis shahih diriwayat­kan oleh Safwan ibn Sulai­man, Nabi pernah bers­abda: "Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian da­mai (mu'ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupan­nya, atau mengambil hartanya tanpa persetu­juannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian" (HR. Bukhari-Muslim). Hadis ini sangat tegas meligitimasi sebuah umat ideal (khaira ummah) di mana hak-hak setiap warga dijamin tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, agama, dan kepercayaan. Semua warga diberikan jaminan untuk berkreasi dan berusaha mengumpulkan harta yang wajar baginya tanpa harus dihalan­gi oleh siapapun. Al-Qur'an juga menegaskan perlunya memuliakan dan kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Dan se­sungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70).

Semenjak masa Nabi, sahabat, dan generasi sesudahnya, hingga sekarang, selain Ta­nah Haram (Mekkah), warga non-muslim be­bas keluar masuk di negeri-negeri muslim. Bahkan warga non-muslim bisa diberi hak un­tuk tinggal di negeri muslim dengan berbagai jaminan keamanan. Nabi selalu mencontohkan bagaimana besar apresiasinya terhadap warga non-muslim yang tinggal di negeri muslim. Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana da­pat dilihat dalam redaksi ayat dan hadis hadis di atas.

Sejarah mencatat bagaimana warga non-muslim bisa berinteraksi dengan saudara-sau­daranya yang muslim dalam berbagai bidang. Mereka bisa melakukan interaksi bisnis satu sama lain sebagaimana dilakukan kelompok Yahudi dan Nashrani di Madinah. Warga non-muslim di masa Nabi tidak pernah merasa war­ga kelas dua. Mereka bisa menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di manapun. Nabi tidak pernah menggeneralisir para warga non-muslim yang sering memerangi Nabi dengan warga non-muslim yang menjalin perjanjian damai dan hidup terlindungi di dalam otoritas wilayah muslim. Hal ini membuktikan bahwa Nabi pantas dikagumi oleh semua orang tan­pa membedakan agama, suku, dan golongan. Pantar kalau ia dinobatkan sebagai Peringkat Utama dari 100 tokoh terkemuka yang pernah dilahirkan di muka bui ini oleh Michael Hart, atau Tokoh Utama di antara 11 Tokoh yang per­nah lahir di muka bumi ini oleh Thomas Carlile.


Yang paling penting bagi kita semua ba­gaimana kearifan Nabi ini bisa diikuti oleh se­mua pihak. Nabi Muhammad saw, tokoh yang sering disebut lahir jauh melampaui kurun wak­tunya ini betul-betul menarik untuk dikaji. Ke­bijakan-kebijakn dan statmen-statmennya se­lalu tepat untuk semua orang dan dan di setiap waktu. Nabi hampir-hampir tidak pernah ada orang yang tersinggung pada setiap kebijakan dan statmennya. Kita tentu merindukan sosok orang seperti ini.nJika ia berjumpa dengan anak-anak kecil maka kepala anak-anak itu di

Warga non-muslim sebetulnya tidak ada ala­san khawatir dengan pemerintahan Islam, apal­agi dengan memunculkan istilah Islam Phobia. Islam bukan agama yang menakutkan. Seba­liknya Islam menjanjikan rasa aman kepada semua orang. Islam, sesuai dengan namanya berarti damai, tidak pernah dimaksudkan un­tuk menakut-nakuti orang. Segala hal yang menyebabkan kesengsaraan, kesedihan, dan malapetaka pasti itu tidak sejalan dengan Is­lam bahkan bisa disebut sebagai musuh Islam. Musuh kemanusiaan adalah juga musuh Islam. Musuh bangsa Indonesia adalah juga musuh umat Islam. Setiapkali pasukan tentara mau menjalankan misi suci dan perdamaian di suatu wilayanh, Nabi selalu hadir mengingatkan ke­pada para prajuridnya agar samasekali tidak mengganggu rumah ibadah orang lain, tidak mencabut atau menebang pepohonan tanpa tu­juan khusus, dan tidak merusak properti orang lain selama proprti itu tidak digunakan untuk tu­juan politis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya