Berita

Fuad Bawazier/Net

Bisnis

Klaim Sukses Sebelum Crash

MINGGU, 21 JANUARI 2018 | 09:38 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

PRAKTIS semua penguasa di dunia selalu mengklaim ekonomi makro yang tengah terjadi adalah keberhasilan dan policy ekonomi pemerintahannya. Itulah enaknya berargumentasi dalam ekonomi makro, yaitu sang penguasa selalu klaim sukses sebelum terjadi crash atau krisis ekonomi.

Bahkan menjelang krsisis moneter (krismon) dahsyat pada tahun 1997, pemerintah masih lantang mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat dan karenanya menjamin Indonesia tidak akan terkena krisis. Dengan jaminan para ekonom Mafia Berkeley itu, Presiden Soeharto merasa aman dan senang.

Tapi itulah perilaku penguasa ekonomi di hampir seluruh dunia yang cenderung tidak mau mengakui kegagalan. Selalu klaim dirinya hebat dan sukses sampai benar-benar terjadi krisis ekonomi sehingga tidak bisa lagi berkelit.

Ketika sedang berkuasa dan sebenarnya mereka mengetahui ekonomi makro yang menjadi tanggungjawabnya dalam kondisi babak belur dan menuju krisis para penguasa ekonomi itu selalu berharap agar krisis terjadi setelah ganti rezim. Lalu penguasa itu berkicau tentang kesuksesan palsu pada zamannya.

Nampaknya itulah yang sedang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi-JK dimana para pejabat ekonominya suka bersilat lidah demi pencitraan dirinya di mata Presiden maupun publik. Data ekonomi makro di plintir dan disalah tafsirkan, dibaca sepotong-potong, dibandingkan dengan sesuatu yang tidak relevan, dan sebagainya yang penting agar pejabat ekonomi tetap nampak hebat dan sukses.

Jangankan data yang bersifat kualitatif, data kuantitatif-pun dapat mereka tafsirkan dan warnai sesukanya, yang penting klaim sukses. Tax Amnesty 2016 misalnya yang jelas-jelas tidak mencapai target uang tebusan sebesar Rp 165 Triliun maupun dana repatriasi Rp1000 Triliun, tetap saja diklaim sebagai Tax Amnesty yang sukses dan bahkan yang paling sukses di dunia.

Atau APBN yang berturut-turut sejak 2015, 2016, dan 2017 gagal mencapai target resmi menurut undang-undang APBN. Pertumbuhan ekonomi yang selalu di bawah target atau pendapatan negara yang jauh dari targetnya, tapi tetap membusungkan dada dengan mengklaim bahwa realisasinya lebih baik di bandingkan ini dan itu yang sebenarnya bukan data pembanding resminya.

Apalagi dengan data yang bersifat kualitatif seperti janji swasembada beras yang ternyata selama Jokowi berkuasa tiap tahun impor beras. Padahal dalam kenyataannya pelan tapi pasti ada pergeseran dari beras ke gandum sehingga impor gandum terus meningkat.

Demikian juga dalam berbagai pernyataan politik ekonomi makro, seperti peningkatan kemandirian ekonomi yang ternyata semakin tidak mandiri. Sedangkan target-target kuantatif seperti peningkatan tax ratio, perbaikan debt service ratio, dan penurunan debt ratio tidak ada yang tercapai bila kita menggunakan target resmi seperti APBN dan RPJM.

Untuk tidak dikatakan gagal, target-target resmi tadi disingkirkan dan digunakanlah pembanding bebas yang bisa menunjukkan Tim Ekonomi Pemerintah berhasil. Rupanya inilah yang sedang terjadi pada masa Pemerintahan Jokowi-JK dimana para pejabat ekonominya suka berpolitik demi pencitraan di muka Presiden dan dimata publik.

Data ekonomi makro memang mudah diplintir dan disalahtafsirkan, dibaca sepotong-potong, dibandingkan dengan sesuatu yang tidak relevan dan sebagainya yang penting bisa berargumentasi ekonomi sukses. Sebenarnya Presiden Jokowi sendiri merasa ada yang salah dengan jalannya ekonomi atau Tim Ekonominya seperti ketika Jokowi menanyakan bila semuanya oke, kenapa ekonomi tidak berjalan cepat? Atau ketika Presiden mengatakan bahwa anggaran pemulangan TKI yang sebenarnya cukup Rp 500 juta tapi dianggarkan Rp 3 miliar, yang mencerminkan betapa besarnya pemborosan APBN.

Tim Ekonomi Pemerintah, bila perlu menggunakan media dalam dan luar negeri untuk membeli predikat-predikat pujian. Tidak cukup di media, biasanya para pejabat ekonomi Indonesia juga menggunakan jasa-jasa konsultan internasional untuk menjaga citra kesuksesan palsunya. Para konsultan ini diberi projek-projek study berkedok reformasi dan modernisasi seperti tax administration reform, government accounting reform, budget reform dan sebagainya yang hasilnya amat mengecewakan.

Ketika semua upaya manipulasi itu sudah jenuh dan akhirnya terjadi krisis para ekonom akan berpindah kapal untuk menyelamatkan karirnya seperti yang terjadi saat Soeharto lengser. Pertanyaannya, apa yang patut dicemaskan dalam perkembangan ekonomi makro Indonesia yang berpotensi menimbulkan krisis?

Seperti kejadian Krismon 1997/1998 maupun krisis di banyak negara lain, utang adalah sumber utama terjadinya krisis. Pada krisis 1997/1998 sumber utamanya adalah utang swasta yang melampaui kekuatan bayarnya dengan menyalahgunakan fasilitas-fasilitas perbankan yang disediakan Bank Central (BI). Untungnya pada saat itu utang negara masih sedikit, terkendali dan sehat. Sehingga negara mampu memberikan pertolongan pada pihak swasta dan perbankan yang nyaris runtuh.

Keadaan sekarang 2018 justru utang negara yang berpotensi jadi sumber krisis karena meningkat tajam sementara pendapatan negara praktis stagnan. Pada tahun 2017 penerimaan pajak hanya mencapai 88,4 persen atau Rp1.097 Triliun dari target Rp1.284 Triliun padahal target 2017 ini adalah Rp110 Triliun di bawah target 2016 yang Rp1.394 Triliun. Pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan 2013 – 2016 rata-rata hanya 7 persen dan nampaknya kedepan pertumbuhan ini sulit untuk ditingkatkan.

Utang valuta asing Indonesia (publik dan swasta) per akhir November 2107 USD347 Miliyar atau tumbuh 9,1 persen (yoy) tetapi pertumbuhan utang valas negara tumbuh 14,3 persen. Rasio utang valas ini adalah 34 persen dari PDB. Utang-utang valas ini umumnya untuk membiayai projek-projek yang kelak akan menghasilkan rupiah sehingga perlu di waspadai adanya mismatch ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan utang Pemerintah per-September 2017 sebesar Rp 3.866 Triliun yang terdiri dari pinjaman multilateral/bilateral Rp 738 Triliun, SBN valas Rp849 Triliun dan SBN rupiah Rp 2.279 triliun.

Jadi persoalan utamanya bukan pada besarnya utang negara khususnya utang luar negeri negara ataupun rasio utang terhadap PDB tetapi pada kemampuan pendapatan negara khususnya pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran atas utang negara tersebut. Gap antara pertumbuhan penerimaan negara dengan pertumbuhan utang itulah masalah kritis utama keuangan negara dalam 3 (tiga) tahun ke depan.[***]


Penulis merupakan ekonom senior

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya