Berita

Hadar Gumay/net

Politik

Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengkritik keputusan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Pemerintah dan DPR mendesak KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pagi ini, Hadar membuka persoalan lebih besar dari itu.


Memanfaatkan giliran bicara di antara enam narasumber, Hadar mengaku bahwa isu verifikasi faktual sangat sensitif untuk partai politik.

"Di Dewan dan di luar, para calon peserta pemilu berdebat dengan alasan macam-macam, tapi jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Bebannya diletakkan begitu besar, ditekan kepada penyelenggara (KPU)," terang Hadar.

Dia akui bahwa penyelenggara Pemilu tidak diberikan banyak pilihan oleh para elite partai.

"Saya pernah alami rapat tertutup, dicoba, didesakkkan dan pernah juga diancam macam-macam, ada yang bilang ini KPU akan diaudit. Detailnya tidak usah saya buka, tapi di sana kepentingan politik sangat besar dalam isu tertentu sehingga dibentuk rapat tertutup," ungkapnya.

Ancaman-ancaman kepada KPU bukan cuma dilancarkan anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan pimpinan partai politik.

"Beban begitu besar kepada penyelenggara, tapi ancamannya terhadap kualitas Pemilu. Sebelum terlanjur jadi bubur, mari kita koreksi agar verifikasi faktual dilakukan seperti apa yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi," buka Hadar.

Pengakuan Hadar itu mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang hadir pula sebagai narasumber.

"Yang disampaikan Hadar itu tuduhan serius. Saya tiga tahun di Komisi II tidak pernah ancam-ancam, mengarahkan," tegasnya.

Bahkan ia balik menuduh para petinggi KPU di masa Hadar Gumay (2012-2017) terlibat dalam transaksi, bisa berbentuk uang ataupun kekuasaan. Misalnya, KPU mengizinkan narapidana bisa mencalonkan diri dalam Pemilu.

"Kalau ada pertemuan tertutup dan dia diancam, sebut di mana dan kapan. Saya mohon buktikan pertemuan dan siapa saja anggota DPR yang hadir, Dan saya pastikan kalau ada, orang itu akan kita proses," lontarnya dengan keras. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya