Berita

Hadar Gumay/net

Politik

Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengkritik keputusan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Pemerintah dan DPR mendesak KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pagi ini, Hadar membuka persoalan lebih besar dari itu.


Memanfaatkan giliran bicara di antara enam narasumber, Hadar mengaku bahwa isu verifikasi faktual sangat sensitif untuk partai politik.

"Di Dewan dan di luar, para calon peserta pemilu berdebat dengan alasan macam-macam, tapi jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Bebannya diletakkan begitu besar, ditekan kepada penyelenggara (KPU)," terang Hadar.

Dia akui bahwa penyelenggara Pemilu tidak diberikan banyak pilihan oleh para elite partai.

"Saya pernah alami rapat tertutup, dicoba, didesakkkan dan pernah juga diancam macam-macam, ada yang bilang ini KPU akan diaudit. Detailnya tidak usah saya buka, tapi di sana kepentingan politik sangat besar dalam isu tertentu sehingga dibentuk rapat tertutup," ungkapnya.

Ancaman-ancaman kepada KPU bukan cuma dilancarkan anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan pimpinan partai politik.

"Beban begitu besar kepada penyelenggara, tapi ancamannya terhadap kualitas Pemilu. Sebelum terlanjur jadi bubur, mari kita koreksi agar verifikasi faktual dilakukan seperti apa yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi," buka Hadar.

Pengakuan Hadar itu mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang hadir pula sebagai narasumber.

"Yang disampaikan Hadar itu tuduhan serius. Saya tiga tahun di Komisi II tidak pernah ancam-ancam, mengarahkan," tegasnya.

Bahkan ia balik menuduh para petinggi KPU di masa Hadar Gumay (2012-2017) terlibat dalam transaksi, bisa berbentuk uang ataupun kekuasaan. Misalnya, KPU mengizinkan narapidana bisa mencalonkan diri dalam Pemilu.

"Kalau ada pertemuan tertutup dan dia diancam, sebut di mana dan kapan. Saya mohon buktikan pertemuan dan siapa saja anggota DPR yang hadir, Dan saya pastikan kalau ada, orang itu akan kita proses," lontarnya dengan keras. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya