Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

DK PWI Akan Umumkan Daftar Wartawan Yang Terlibat Timses Paslon

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski menilai perikehidupan pers di Indonesia pada 2017 menunjukkan kondisi sedikit lebih baik, namun Dewan Pers menyimpulkan kehidupan pers di Indonesia secara umum masih menyisakan kekhawatiran.

Disebutkan bahwa makin marak praktik bisnis media yang tidak profesional. Selain itu, penyalahgunaan profesi wartawan. Dewan Pers memakai istilah jurnalisme anarkis untuk menjelaskan praktik jurnalisme yang ketaatannya pada etika jurnalisme masih rendah, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu

Menanggapi pernyataan Dewan Pers, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI Pusat), Ilham Bintang, mengatakan, tidak pas bila istilah anarkis dipakai untuk wartawan atau media yang tak bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik yang benar.


"Istilah anarkis tidak dikenal dalam dunia pers, hanya digunakan dalam aksi massa. Anarkis aktivitas fisik, sedangkan wartawan atau media adalah aktivitas yang berfungsi menyalurkan pendapat umum secara intelektual," tegas Ilham.

Namun, Ilham mengakui bahwa AD/ART PWI sendiri telah melarang pengurusnya merangkap jabatan di parpol. Secara substansial, pengurus yang maju ke pemilihan kepala daerah 2018 otomatis sama dengan merangkap jabatan di parpol. Karena itu harus berhenti atau non aktif. DK PWI Pusat juga menentukan sikap bahwa wartawan yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon (timses paslon) harus berhenti atau non aktif dari profesi wartawan.

"Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya demi kepentingan rakyat dan kelangsungan demokrasi," jelas dia.

DK PWI telah membentuk satu tim yang mengawasi para anggota PWI di seluruh Indonesia yang menjadi timses paslon di beberapa Pilkada. DK PWI akan mengumumkan nama-nama mereka dalam waktu dekat. Bahkan, ada nama-nama yang diduga menggadaikan organisasi untuk kepentingan pasangan calon.

"Data-data mengenai itu sedang diverifikasi oleh tim," kata Ilham.

Soal media massa yang jelas-jelas dimiliki oleh pengurus Parpol, Ilham menyatakan bahwa DK PWI memiliki datanya. Ilham mengklaim, media-media partisan itu sudah mendapat teguran keras bahkan ancaman pencabutan izin dari otoritas penyiaran. Yang paling mengerikan menurut dia adalah hancurnya rating media-media tersebut.

"Artinya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada media dimaksud. Lebih memprihatinkan wartawannya, ditolak kehadirannya di mana-mana. Media yang kehilangan kepercayaan publik memang  bisa dianggap selesai sudah hidupnya," ujar dia.

Pada prinsipnya, tambah Ilham, wartawan harus menjunjung tinggi moral dan etika profesi, yang lebih tinggi dari aturan hukum dan  AD/ART. Menurut dia, wartawan independen bukan berarti tak berpihak.

"Keberpihakan wartawan ialah pada kepentingan rakyat dan kelangsungan demokrasi. Itu parameter yang digunakan DK PWI," tutupnya. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya