Berita

Alat transportasi becak/net

Jaya Suprana

Becak Tidak Pancasilais?

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 06:38 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

WAJAR di alam demokrasi bahwa naskah Becak yang dimuat RMOL 16 Januari 2018 memperoleh banyak tanggapan pro dan kontra . Tanggapan yang paling menarik perhatian saya adalah yang menyatakan bahwa BECAK  merupakan kendaraan rakyat yang tidak PANCASILAIS.

Tidak Pancasilais


Dapat dimengerti bahwa anggapan tidak Pancasilais mungkin berasal dari tafsir bahwa Becak sebagai kendaraan rakyat oleh rakyat untuk rakyat tidak selaras sila ke dua Pancasila yaitu Kemanusiaan Adil dan Beradab. Memang apabila para pengemudi becak dipaksa untuk mengayuh becak maka jelas bahwa pemaksaan itu merupakan pelanggaran terhadap Kemanusiaan Adil dan Beradab.


Namun selama profesi tukang becak diejawatahkan sebagai profesi sumber nafkah secara profesional seperti apa yang dilakukan di Paris, Kathmandu, Beijing, Hanoi dan lain sebagainya, maka jelas bukan merupakan pelanggaran sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Kita bisa berdebat sampai mulut berbuih mengenai becak Pancasilais atau tidak, akibat duduk permasalahan  memang nisbi, kontekstual tergantung dari konteks arah pandang dan tafsir.

Pancasila


Namun dari perbincangan saya pribadi dengan para tukang becak yang de facto memang mencari nafkah sebagai pengemudi dan pengayuh becak dapat ditarik kesimpulan bahwa mayoritas tukang becak yang ngelakoni lelakon hidup sebagai tukang becak sama sekali tidak merasa bahwa profesi tukang becak tidak Pancasilais.

Adalah hak asasi manusia termasuk para tukang becak untuk memilih profesi diri mereka masing-masing selama profesi yang mereka pilih tidak melanggar hukum dan ajaran agama. Justru mereka menganggap pelarangan becaklah yang tidak Pancasilais. Bahkan sebenarnya keperkasaan ragawi mau pun semangat keperwiraan hadir pada profesi tukang becak sebab secara lahir batin memang tidak mudah mencari nafkah sebagai pengemudi dan pengayuh becak.

Dari para pejuang kemanusiaan seperti Sri Palupi, Sandyawan Sumardi, Wardah Hafids dan lain-lain bahkan diperoleh masukan pandangan bahwa meletakkan profesi tukang becak pada porsi, proporsi serta lokasi yang tepat dan benar[ justru bukan saja selaras sila kedua yaitu Kemanusiaan Adil dan Beradab, namun juga sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Karena pada kenyataan memang becak sebagai kendaraan rakyat memberikan kesempatan mencari nafkah bagi rakyat yang mau dan mampu mencari nafkah sebagai tukang becak sekaligus juga memberi kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh kendaraan transpor sesuai dengan selera, kebutuhan serta kemampuan ekonomi masing-masing.

Becak merupakan bagian hakiki tak terpisahkan dari perjalanan sejarah kebudayaan transpor masyarakat Jakarta. Di Yogyakarta, becak bukan dilarang namun resmi dilestarikan sambil dibina sebagai bagian hakiki kebudayaan transpor setempat. Naik becak merupakan daya tarik pariwisata tersendiri bagi para turis yang berkunjung ke Yogyakarta.

Antusias


Fakta tak terbantahkan bahwa para tukang becak di Jakarta antusias menyambut kebijakan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk kembali menghadirkan becak sebagai kendaraan rakyat dan  wisatawan di lokasi yang tepat dan benar sesuai kebutuhan yang tepat dan benar di ibu kota Republik Indonesia.

Yang penting Gubernur Anies wajib sepenuhnya bertanggung jawab atas kebijakannya dengan benar-benar seksama dan cermat menata demi mencegah jangan sampai becak memperparah kemacetan lalu lintas Jakarta yang sudah super macet banget akibat keberjejalan armada kendaraan bukan becak.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya