Berita

Foto/Net

Bisnis

Perusahaan BUMN Bisa Jadi Investor Proyek Infrastruktur

Lewat Pembiayaan Investasi Non Anggaran
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 11:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus berupaya memanfaatkan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) agar pihak Swasta dan perusahaan pelat merah bisa ambil bagian dalam urusan pembiayaan proyek infrastruktur Nasional.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangu­nan Nasional (Bappenas), Bam­bang Brodjonegoro mengatakan, kontribusi perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan untuk pembiayaan proyek pe­merintah disektor infrastruktur nasional. Pasalnya, pembiayaan tak bisa hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belan­ja Negara (APBN) yang nilainya terbatas. Langkah ini juga demi mendorong tergeraknya proyek infrastruktur pada 2018.

"APBN sangat terbatas maka anggaran itu hanya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruk­tur dasar," tutur Bambang.


Dijelaskan, Infrastruktur dasar merupakan infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan lang­sung oleh seluruh masyarakat. Yang dalam jangka panjang di­harapkan bisa membantu usaha pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Menurut Bambang, infrastruk­tur dasar yang menjadi kewajiban dari pemerintah adalah pemban­gunan rumah, irigasi, jalan arteri desa, air bersih hingga sanitasi. "Itulah infrastruktur dasar yang harus dibangun oleh pemerintah, dan disitulah APBN harusnya diprioritaskan," katanya.

APBN hanya dapat membi­ayai 8,7 persen dari total ke­butuhan di sektor infrastruktur. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan negara untuk melan­jutkan pembangunan infrastruk­tur hingga Tahun 2020 bisa lebih dari Rp 4 ribu triliun.

Dia menerangkan, PINA diang­gap menjadi alternatif bagi pemerin­tah lantaran kebutuhan dan pemban­gunan infrastruktur dari 2015-2019 mencapai Rp 4.769 triliun.

Sementara APBN/APBD hanya sanggup membiayai 41,3 persen (Rp 1.951,3 triliun).

Sisanya dari kontribusi BUMN dan swasta. Dimana BUMN 22,2 persen (Rp 2.817,7 triliun) dan sisanya 36,5 persen (Rp 1.751,5 triliun) adalah partisipasi swasta.

"Adanya skema PINA di­harapkan pihak swasta maupun BUMN bisa ikut berperan dan berpartisipasi membiayai proyek infrastruktur tersebut," katanya.

Alternatif selain memanfaatkan skema PINA adalah berhutang. Menurut Bambang, berhutang memang menjadi salah satu cara untuk dapat menanggulangi biaya yang teramat besar tersebut, na­mun itu bukan menjadi satu-satu­nya solusi mensukseskan program infrastruktur. Pendanaan dari hutang pun juga mesti dibekali strategi dalam penggunaannya.

Melalui PINA, Bambang men­jelaskan bahwa pemerintah akan memberikan jalan bagi pihak swasta dan BUMN untuk menjadi investor pada proyek infrastruktur. "Tapi perlu diingat, kita mencari pihak swasta dan BUMN yang tidak memanfaat­kan PMN," ungkap Bambang.

Berhasil Tanpa APBN

Bambang mencontohkan proyek yang dikerjakan PT Waskita Toll Road dalam membangun sejum­lah ruas tol, baik di Jawa maupun di luar Jawa menjadi salah satu kisah sukses pembangunan in­frastruktur tanpa menggunakan APBN. Pekerjaan itu membutuh­kan investasi Rp 70 triliun dengan nilai proyek Rp 135 triliun.

"Selanjutnya pengembangan PLTU Batu Bara di Meulaboh, Aceh, dengan nilai proyek Rp 7,5 triliun," katanya.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya