Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (155)

Mendalami Sila Kelima: Memberi Tempat Bagi Agama Lokal

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISLAM dan Pancasila mem­beri tempat kepada agama-agama lokal di Indonesia. Dalam kenyataannya hing­ga saat ini masih ada se­jumlah agama lokal masih tetap eksis walaupun diter­pa berbagai tantangan. Na­mun demikian sudah ada beberapa di antaranya yang punah atau ber­manifestasi menjadi kepercayaan baru atau berintegrasi dengan sejumlah agama dan ke­percayaan besar atau kecil lain. Kepunahan agama dan kepercayaan lokal bukan karena sengaja dihilangkan, tetapi lebih merupakan ketidakmampuannya menghadapi tantangan yang semakin menantang. Kalangan ahli seja­rah agama-agama menilai bahwa agama yang didominasi oleh ajaran yang sulit diterima akal sehat berangsur-angsur akan ditinggalkan oleh pemeluknya.

Anggapan seperti ini tidak sepenuhnya be­nar karena masih banyak sekali sistem ajaran yang sulit dicerna akal tetapi tetap bertahan dan dipertahankan masyarakat. Termasuk da­lam Islam, misalnya jika logika yang diguna­kan untuk memahami keberadaan tayammum, yaitu penggunaan debu sebagai pengganti air untuk menyucikan diri, maka mungkin sulit di­pahami. Banyak doktrin besar dalam agama besar yang tidak sejalan dengan logika tetapi tetap dipertahankan. Tidak tanggung-tanggung yang justru mempertahankannya ialah para to­koh pemikir dari agama tersebut. Inilah mis­teri agama. Dalam Islam, dikenal ada Rukun Iman untuk mengamankan sistem ajaran yang mungkin sulit dicerna oleh akal. Memang benar bahwa jika semua ajaran agama harus serasi dan sejalan dengan logika, maka seketika itu agama berheti statusnya sebagai agama dan menjelma menjadi filsafat etika. Filsafat tidak akan pernah bisa memanusiakan manusia se­cara sejati. Mungkin atas dasar kenyataan ini, Prof Hull dalam History and Philosophy of Sci­ence menyatakan, agama tidak mungkin bisa diasingkan dengan pemeluknya.

Menarik untuk dikaji mengapa agama-agama lokal dan sejumlah aliran kepercayaan tetap bertahan hidup? Sumber kekuatannya dari mana? Bagaimana mereka menyiasati kehidu­pan masyarakat modern yang serba rasional? Bagaimana sistem regenerasi dan memelihara generasi mudanya supaya mereka tetap ken­tal dengan agama dan kepercayaannya? Apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah terhadap mereka? Kalangan sosiolog agama sep­erti Max Weber pernah menyatakan, populasi umat beragama selalu terapung bersama ag­amanya. Semodern apapun sebuah bangsa agama tetap eksis di dalamnya.


Problemnya yang sering muncul ialah mes­tikah mereka "dibina" menurut 'apa adanya'  sekalipun ada terlintas dalam kesadaran bah­wa agama dan kepercayaan tersebut berdiri di atas landasan yang batil? Mestikah mereka "dibina" dengan 'bagaimana seharusnya' seka­lipun ada dugaan keharmonisan di antara mer­eka akan terganggu. Dengan kata lain, mes­tikah kehormonisan itu dipertahankan walau di atas landasan yang batil, atau mestikah sesuatu yang haq itu ditegakkan sekalipun harus mengorbankan keharmonisan di dalam masyarakat. Pertanyaan mendasar ini sering menjadi wacana akhir-akhir ini.

Memang serba dilema, mendiamkan per­soalan ini sama artinya melakukan pembiaran terhadap sebagian warga bangsa kita hidup di dalam ketidakadilan. Pada sisi lain menghadir­kan regulasi baru untuk mengakomodir mereka bisa menimbulkan ketegangan konseptual baru dan berdampak pada sistem kenegaraan yang sudah terlanjur mapan. Sebutlah misalnya, jika mereka diakomodir dalam bentuk pemberian pengakuan maka dampaknya ialah persentasi penganut agama yang sudah mapan pasti men­galami penurunan signifikan secara statistik, kar­ena agama lokal dan aliran kepercayaan yang pernah "menumpang" dalam kolom agamanya hijrah ke kolomnya sendiri. Belum lama ini akh­irnya kolom agama bagi para penghayat "agama lokal" diberi kesempatan mencantumkan status agamanya di kolom KTP. Diharapkan dengan de­mikian mereka bisa merasakan nuansa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya