Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beri Kesempatan Swasta Mengimpor Beras, Jangan Dimonopoli Bulog

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana menggelar lelang impor beras.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, proses lelang impor beras harus dipastikan berjalan secara transparan dan adil. Untuk itulah verifikasi atas kelayakan perusahaan juga sangat penting dilakukan.

"Proses penunjukan negara asal impor selama ini tidak dilakukan secara transparan. Selain itu, posisi Bulog sebagai importir tunggal juga rawan menciptakan persaingan yang tidak sehat dan hanya menguntungkan segelintir pihak," bebernya.


Hizkia juga menilai langkah ini dilakukan pada saat yang tidak tepat. Sebab, ada beberapa tahapan dalam proses lelang di antaranya mengiklankan, pembentukan tim pelaksana lelang, dan aanwijzing.

"Belum lagi proses ini juga melibatkan banyak perusahaan. Tentu tim pelaksana membutuhkan waktu untuk memverifikasi mereka,” terang Hizkia.

Namun lebih lanjut, CIPS tetap mendorong pemerintah untuk menghapus Permendag nomor 103 tahun 2015 pasal 9 ayat 1b yang memberikan monopoli impor beras kepada Bulog. Sektor swasta seharusnya juga diberikan kewenangan serupa, tidak hanya untuk mengimpor beras khusus atau beras untuk keperluan industri.

Sektor swasta karena tidak memiliki pertimbangan politis, diyakini mampu membaca kondisi pasar beras nasional dan internasional dengan lebih baik. Sehingga diharapkan mereka bisa mengimpor dengan jumlah yang tepat, dengan harga yang jauh lebih murah daripada pasar nasional.

“Mekanisme pasar akan menghasilkan kompetisi yang sehat, harga yang kompetitif dan menurunkan adanya kemungkinan kartel atau pemain yang itu-itu saja dalam pasar impor beras. Konsumen akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan adanya mekanisme ini,” jelasnya.

Beras impor kemungkinan akan didatangkan dari Thailand, Myanmar, Vietnam dan Pakistan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang antara lain adalah harus merupakan anggota asosiasi beras di negara produsen, perusahaan layak  dan memiliki pengalaman di bidang ekspor impor.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya