Berita

Foto/Net

Nusantara

DPRD Sumut Minta KPAI Selidiki Penganiayaan Bocah Malang SA

RABU, 17 JANUARI 2018 | 13:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bocah SA (6 tahun) korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu kandung dan ayah tirinya sudah dirujuk dari RSUD Padangsidimpuan ke RSUP Adam Malik Kota Medan, Selasa (16/1).

Hari ini (Rabu, 17/1), Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Parlinsyah Harahap menjenguk bocah SA di RSUP Adam Malik.

"Saya kasihan sekali melihat kondisi adik SA. Dengar suara saja dia ketakutan, dia masih trauma atas penganiayaan yang dialaminya," kata PSH sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini.


PSH berpesan kepada tim dokter dan pihak RS agar memberikan tindakan medis yang cepat dan tepat supaya anak perempuan malang itu segera dapat disembuhkan.

Secara khusus, PSH meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPAI Sumut agar menjenguk bocah SA dan menyelidiki kasus ini.

Kepada keluarga korban, PSH berpesan agar bersabar dan berdoa atas kesembuhan bocah SA.

"Dan kepada pelaku kejahatan tersebut, ayah tirinya, agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian," tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Sumut VII ini.

Bocah SA bersama ibu kandung YA dan ayah tiri AH tinggal di Hutaimbaru, Padang Lawas Utara, Sumut. Polisi telah berhasil meringkus ibu kandung YA, sementara ayah tiri AH saat ini masih diburu polisi.

Bocah SA dianiaya ibu kandung dan ayah tiri hingga trauma berat setelah disiksa selama tiga bulan. Di sekujur tubuh korban terdapat luka bekas penganiayaan seperti di kepala, kuping, kaki, hingga bagian wajah. Dan diduga bocah SA mengalami pendarahan di kepala dan membesarnya salah satu saraf mata.

Sang ibu YA sendiri mengaku tega menganiaya anaknya karena diancam akan dibunuh suaminya AH yang juga ayah tiri korban. YA mengungkapkan, dia terpaksa ikut menganiaya darah dagingnya agar AH berhenti menyiksa SA. Dia juga pernah diancam dibunuh sang suami jika membela putrinya. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya