Berita

Foto/Net

Nusantara

DPRD Sumut Minta KPAI Selidiki Penganiayaan Bocah Malang SA

RABU, 17 JANUARI 2018 | 13:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bocah SA (6 tahun) korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu kandung dan ayah tirinya sudah dirujuk dari RSUD Padangsidimpuan ke RSUP Adam Malik Kota Medan, Selasa (16/1).

Hari ini (Rabu, 17/1), Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Parlinsyah Harahap menjenguk bocah SA di RSUP Adam Malik.

"Saya kasihan sekali melihat kondisi adik SA. Dengar suara saja dia ketakutan, dia masih trauma atas penganiayaan yang dialaminya," kata PSH sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini.


PSH berpesan kepada tim dokter dan pihak RS agar memberikan tindakan medis yang cepat dan tepat supaya anak perempuan malang itu segera dapat disembuhkan.

Secara khusus, PSH meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPAI Sumut agar menjenguk bocah SA dan menyelidiki kasus ini.

Kepada keluarga korban, PSH berpesan agar bersabar dan berdoa atas kesembuhan bocah SA.

"Dan kepada pelaku kejahatan tersebut, ayah tirinya, agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian," tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Sumut VII ini.

Bocah SA bersama ibu kandung YA dan ayah tiri AH tinggal di Hutaimbaru, Padang Lawas Utara, Sumut. Polisi telah berhasil meringkus ibu kandung YA, sementara ayah tiri AH saat ini masih diburu polisi.

Bocah SA dianiaya ibu kandung dan ayah tiri hingga trauma berat setelah disiksa selama tiga bulan. Di sekujur tubuh korban terdapat luka bekas penganiayaan seperti di kepala, kuping, kaki, hingga bagian wajah. Dan diduga bocah SA mengalami pendarahan di kepala dan membesarnya salah satu saraf mata.

Sang ibu YA sendiri mengaku tega menganiaya anaknya karena diancam akan dibunuh suaminya AH yang juga ayah tiri korban. YA mengungkapkan, dia terpaksa ikut menganiaya darah dagingnya agar AH berhenti menyiksa SA. Dia juga pernah diancam dibunuh sang suami jika membela putrinya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya