Berita

Politik

Ini Larangan Bagi Anggota Polri Terkait Pilkada

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 15:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam upaya menjamin netralitas Polri saat pelaksanaan Pilkada 2018, Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengeluarkan maklumat larangan yang ditujukan kepada seluruh anggota Polri tanpa terkecuali.

"Di dalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umun dan kepala daerah, Polri wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," kata Kadiv Propam Irjen Pol. Martuani Sormin dalam keteranganya, Selasa (16/1).

Martuani menegaskan, selama belum ada penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum, seluruh anggota Polri dilarang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.


Kemudian, anggota Polri dilarang terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon serta menerima atau meminta dan mendistibusikan janji, hadiah, sumbangan ataupun bantuan dalam bentuk apapun dari partai politik dan kandidat calon.

"Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas," tegas Martuani.

Anggota juga dilarang untuk mempromosikan, menanggapi atau menyebarluaskan gambar pasangan calon kepala daerah baik itu melalui media massa maupun media sosial.

"Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Martuani. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya