. Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melakukan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Serentak 2018 secara serentak pada 20 Januari.
Coklit dilakukan serentak melibatkan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan gerakan coklit serentak akan dilakukan sebanyak 385.791 PPDP yang didampingi oleh 223.482 orang dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS.
"KPU menargetkan 1.928.955 rumah yang dicoklit serentak pada tanggal 20 Januari 2018. Target minimal kita harus mampu melampaui satu juta rumah, sehingga mendapatkan lebih dari satu juta orang, karena dalam satu rumah isinya juga lebih dari satu orang," papar Arief dilansir dari laman
KPU, Selasa (16/1).
Arief juga menjelaskan, gerakan coklit serentak tersebut dilaksanakan di 31 provinsi, 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan, dan 64.534 desa/kelurahan. Komisioner KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta anggota PPK dan PPS akan bergabung dengan PPDP untuk mencoklit ke rumah-rumah.
"KPU juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama, organisasi, dan budayawan, harapannya bisa menjadi "agen" yang menggulirkan informasi-informasi tentang coklit ini ke orang-orang di sekitarnya. Mulai tanggal 20 Januari 2018 hingga berakhirnya masa coklit, semua bergerak," tutur Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan juga menambahkan bahwa peran PPDP selain mencoklit itu nantinya juga mendapatkan tugas sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berbasis keluarga. Metode sosialisasi itu dilakukan PPDP
door to door menyebarluaskan informasi Pilkada 2018 kepada masing-masing keluarga pada saat mencoklit.
[rus]