Berita

Olahraga

Pengacara Novanto Curiga Jafar Hafsah "Diamankan" Jaksa KPK

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 13:44 WIB | LAPORAN:

. Tim kuasa hukum Setya Novanto menyayangkan hilangnya sejumlah nama mantan anggota DPR dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menerangkan pihaknya juga menyayangkan sikap KPK yang terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus skandal korupsi proyek KTP elektronik.

"Yang kami tidak mau itu keterangan-keterangan terkait penerimaan uang itu jadi fitnah, apalagi sampai sekarang kan begitu hampir semua orang anggota-anggota DPR itu dikatakan menerima sejumlah uang, kemudian dibantah," jelas dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1).


"Itu makanya seperti saya katakan kemarin itu, salah satu contoh yang paling kasat mata misalnya di dalam surat dakwaannya Pak Novanto itu ada Pak Jafar Hafsah yang terima uang 100 ribu (dolar AS) tapi di berkas perkara itu tidak ada Jafar Hafsah," sambung Maqdir.

Jaksa KPK, menurutnya, juga terkesan menyembunyikan sesuatu dalam perkara ini. Salah satunya, Jaksa KPK tak bersedia memberitahu siapa saksi-saksi yang akan dipanggil, dengan langkah memeriksa saksi di
luar BAP.

"Mungkin itu lah maksudnya JPU kemarin menyampaikan semacam pesan gitu, bahwa mereka akan menghadirkan saksi di luar BAP. Kan akal-akalan kalau seperti ini. Bukan cuma tidak sehat, tetapi ini gak bener gitu lho," ujarnya.

Maqdir tidak tahu berapa orang saksi di luar BAP yang akan dipanggil oleh jaksa di persidangan Novanto. Langkah KPK ini dirasa sangat mencurigakan.

"Ada beberapa orang (tidak di-BAP). Yang saya ingat betul itu salah satunya di antaranya yaitu Pak Jafar Hafsah. Nah, bagaimana beliau itu dapat kami tanya penerimaan uang yang disebut dalam dakwaan atau tidak," jelasnya.

"Kami enggak bisa tau itu, kan enggak bisa kami ambil (sebagai bahan klarifikasi) penerimaan uang itu oleh Pak Jafar, kalau itu ternyata dari keterangan orang lain atau dari perkara orang lain," tutupnya menambahkan.

Dalam perkara KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, terkuak bahwa ada aliran duit ke mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah senilai 100 ribu dolar AS. Hanya saja uang tersebut diakui Jafar telah dikembalikan ke KPK. [rus]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya