Berita

Olahraga

Pengacara Novanto Curiga Jafar Hafsah "Diamankan" Jaksa KPK

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 13:44 WIB | LAPORAN:

. Tim kuasa hukum Setya Novanto menyayangkan hilangnya sejumlah nama mantan anggota DPR dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menerangkan pihaknya juga menyayangkan sikap KPK yang terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus skandal korupsi proyek KTP elektronik.

"Yang kami tidak mau itu keterangan-keterangan terkait penerimaan uang itu jadi fitnah, apalagi sampai sekarang kan begitu hampir semua orang anggota-anggota DPR itu dikatakan menerima sejumlah uang, kemudian dibantah," jelas dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1).


"Itu makanya seperti saya katakan kemarin itu, salah satu contoh yang paling kasat mata misalnya di dalam surat dakwaannya Pak Novanto itu ada Pak Jafar Hafsah yang terima uang 100 ribu (dolar AS) tapi di berkas perkara itu tidak ada Jafar Hafsah," sambung Maqdir.

Jaksa KPK, menurutnya, juga terkesan menyembunyikan sesuatu dalam perkara ini. Salah satunya, Jaksa KPK tak bersedia memberitahu siapa saksi-saksi yang akan dipanggil, dengan langkah memeriksa saksi di
luar BAP.

"Mungkin itu lah maksudnya JPU kemarin menyampaikan semacam pesan gitu, bahwa mereka akan menghadirkan saksi di luar BAP. Kan akal-akalan kalau seperti ini. Bukan cuma tidak sehat, tetapi ini gak bener gitu lho," ujarnya.

Maqdir tidak tahu berapa orang saksi di luar BAP yang akan dipanggil oleh jaksa di persidangan Novanto. Langkah KPK ini dirasa sangat mencurigakan.

"Ada beberapa orang (tidak di-BAP). Yang saya ingat betul itu salah satunya di antaranya yaitu Pak Jafar Hafsah. Nah, bagaimana beliau itu dapat kami tanya penerimaan uang yang disebut dalam dakwaan atau tidak," jelasnya.

"Kami enggak bisa tau itu, kan enggak bisa kami ambil (sebagai bahan klarifikasi) penerimaan uang itu oleh Pak Jafar, kalau itu ternyata dari keterangan orang lain atau dari perkara orang lain," tutupnya menambahkan.

Dalam perkara KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, terkuak bahwa ada aliran duit ke mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah senilai 100 ribu dolar AS. Hanya saja uang tersebut diakui Jafar telah dikembalikan ke KPK. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya