Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (151)

Mendalami Sila Kelima: Menghindari Tirani Minoritas

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 09:27 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SAMA dengan arogansi mayoritas; tirani minori­tas juga tidak sejalan den­gan spirit Pancasila dan jiwa agama. Tirani minori­tas terjadi manakala kelom­pok minoritas memaksakan kehendaknya secara ber­lebihan, melampaui porsi yang sewajarnya dalam arti luas. Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia anarkisme mayoritas dan tirani minoritas per­nah terjadi. Almarhum Prof Deliar Noor dalam beberapa pernyataannya sering mensinyalir kenyataan ini. Anarkisme mayoritas ialah kes­ewenang-wenangan yang dilakukan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Hanya karena kelompok minoritas tidak berdaya meng­hadapi kelompok mayoritas maka perasaan ter­dhalimi jarang terungkap ke permukaan.

Dalam lintasan sejarah, Indonesia juga memiliki pengalaman dengan konsep tirani mi­noritas, dalam arti sekelompok kecil anggota masyarakat dari kalangan minoritas memak­sakan kehendaknya dengan mengusung isu Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok minori­tas yang demikian ini dapat dikategorikan tirani minorits. Sekalipun mereka berasal dari kelom­pok minoritas tetapi meminta hak-hak yang set­ara dengan yang diperoleh kelompok mayori­tas dengan alasan sama-sama sebagai warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama dari kelompok agama yang mendapat­kan pengakuan resmi dari pemerintah, dan sama-sama sebagai warga negara yang dilind­ungi hak-hak kedaulatannya di dalam wilayah NKRI.

Tirani minoritas dapat memicu persoalan jika ada di antara mereka yang meneriakkan yel-yel atau ujaran membakar semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok mayoritas. Peristiwa tirani minoritas terjadi manakala tun­tutan-tuntutan kelompok minoritas dikabulkan pemerintah tanpa memperhatikan keberadaan kelompok mayoritas. Hanya lantaran kekua­tan penguasa yang mem-back-up maka keingi­nan-keiinginannya dipenuhi. Sementara suara dan reaksi kelompok mayoritas tidak diakui keberadaannya karena masih sedang berge­jolak. Sering dikesankan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton dari­pada sebagai pemain di negerinya sendiri. Iba­rat sebuah keluarga, umat Islam dikesankan seagai "anak pertama" yang sering berebutan mainan dengan adiknya. Bapak/ibu sering me­lerai pertengkaran itu dengan mengorbankan "sang kakak" dan memenangkan "sang adik". Mungkin pendekatan seperti ini efektif mewu­judkan ketenangan tetapi laksana api dalam sekam, sewaktu-waktu bisa meledak.


Idealnya kelompok mayoritas mengerti dan menghargai hak dan kewajiban kelompok mi­noritas. Sebaliknya kelompok minoritas mema­hami dan menyayangi keberadaan kelompok mayoritas. Dengan demikian potensi RHS tidak akan muncul di dalam masyarakat. Siapapun memang tidak selayaknya menepuk dada kar­ena berada di dalam barisan mayoritas. Seba­liknya kelompok minoritas tidak perlu merasa phobia karena keminoritasannya. NKRI men­jamin keberadaan segenap Warga Negara In­donesia (WNI) untuk hidup setara di bawah payung besar NKRI.

Dalam Islam, istilah mayoritas atau minori­tas tidak pernah diperkenalkan sebagai suatu konsep di dalam berbangsa dan bernegara. Sebaliknya Al-Qur'an menegaskan bahwa: "Barangsiapa yang membunuh seorang manu­sia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang­siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeli­hara kehidupan manusia semuanya". (Q.S. al- Maidah/5:32).

Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw sangat mudah dilihat peristiwa yang melindungi kelom­pok minoritas. Hadis-hadisnya banyak seka­li yang menganjurkan untuk melindungi kaum minoritas. Jika kelompok minoritas mendhalimi kelompok minoritas tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hokum dan moral maka se­sungguhnya telah melanggar substansi ajaran agama yang menekankan persamaan dan tol­eransi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya