Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (151)

Mendalami Sila Kelima: Menghindari Tirani Minoritas

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 09:27 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SAMA dengan arogansi mayoritas; tirani minori­tas juga tidak sejalan den­gan spirit Pancasila dan jiwa agama. Tirani minori­tas terjadi manakala kelom­pok minoritas memaksakan kehendaknya secara ber­lebihan, melampaui porsi yang sewajarnya dalam arti luas. Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia anarkisme mayoritas dan tirani minoritas per­nah terjadi. Almarhum Prof Deliar Noor dalam beberapa pernyataannya sering mensinyalir kenyataan ini. Anarkisme mayoritas ialah kes­ewenang-wenangan yang dilakukan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Hanya karena kelompok minoritas tidak berdaya meng­hadapi kelompok mayoritas maka perasaan ter­dhalimi jarang terungkap ke permukaan.

Dalam lintasan sejarah, Indonesia juga memiliki pengalaman dengan konsep tirani mi­noritas, dalam arti sekelompok kecil anggota masyarakat dari kalangan minoritas memak­sakan kehendaknya dengan mengusung isu Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok minori­tas yang demikian ini dapat dikategorikan tirani minorits. Sekalipun mereka berasal dari kelom­pok minoritas tetapi meminta hak-hak yang set­ara dengan yang diperoleh kelompok mayori­tas dengan alasan sama-sama sebagai warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama dari kelompok agama yang mendapat­kan pengakuan resmi dari pemerintah, dan sama-sama sebagai warga negara yang dilind­ungi hak-hak kedaulatannya di dalam wilayah NKRI.

Tirani minoritas dapat memicu persoalan jika ada di antara mereka yang meneriakkan yel-yel atau ujaran membakar semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok mayoritas. Peristiwa tirani minoritas terjadi manakala tun­tutan-tuntutan kelompok minoritas dikabulkan pemerintah tanpa memperhatikan keberadaan kelompok mayoritas. Hanya lantaran kekua­tan penguasa yang mem-back-up maka keingi­nan-keiinginannya dipenuhi. Sementara suara dan reaksi kelompok mayoritas tidak diakui keberadaannya karena masih sedang berge­jolak. Sering dikesankan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton dari­pada sebagai pemain di negerinya sendiri. Iba­rat sebuah keluarga, umat Islam dikesankan seagai "anak pertama" yang sering berebutan mainan dengan adiknya. Bapak/ibu sering me­lerai pertengkaran itu dengan mengorbankan "sang kakak" dan memenangkan "sang adik". Mungkin pendekatan seperti ini efektif mewu­judkan ketenangan tetapi laksana api dalam sekam, sewaktu-waktu bisa meledak.


Idealnya kelompok mayoritas mengerti dan menghargai hak dan kewajiban kelompok mi­noritas. Sebaliknya kelompok minoritas mema­hami dan menyayangi keberadaan kelompok mayoritas. Dengan demikian potensi RHS tidak akan muncul di dalam masyarakat. Siapapun memang tidak selayaknya menepuk dada kar­ena berada di dalam barisan mayoritas. Seba­liknya kelompok minoritas tidak perlu merasa phobia karena keminoritasannya. NKRI men­jamin keberadaan segenap Warga Negara In­donesia (WNI) untuk hidup setara di bawah payung besar NKRI.

Dalam Islam, istilah mayoritas atau minori­tas tidak pernah diperkenalkan sebagai suatu konsep di dalam berbangsa dan bernegara. Sebaliknya Al-Qur'an menegaskan bahwa: "Barangsiapa yang membunuh seorang manu­sia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang­siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeli­hara kehidupan manusia semuanya". (Q.S. al- Maidah/5:32).

Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw sangat mudah dilihat peristiwa yang melindungi kelom­pok minoritas. Hadis-hadisnya banyak seka­li yang menganjurkan untuk melindungi kaum minoritas. Jika kelompok minoritas mendhalimi kelompok minoritas tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hokum dan moral maka se­sungguhnya telah melanggar substansi ajaran agama yang menekankan persamaan dan tol­eransi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya