Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Perludem Tolak Usulan Kapolri Soal Penundaan Proses Hukum Cakada

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 15:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tidak setuju soal usulan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang menginginkan proses hukum calon kepala daerah (cakada) dihentikan selama proses Pilkada serentak 2018.

"Kami tidak setuju ya, karena begini dalam konteks kepentingan pemilih, pemilih itu berhak mendapatkan calon yang betul-betul terbaik yang bebas dari masalah hukum," kata Titi usai diskusi Polemik Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Pasalnya, lanjut Titi, ketika proses hukum calon kepala daerah dihentikan lalu kemudian ternyata sang calon terpilih terbukti bersalah, hal tersebut selain merugikan masyarakat yang memilihnya juga merugikan negara yang telah megeluarkan dana besar untuk menyelengarakan pilkada.


"Bayangkan investasi negara berupa biaya penyelenggaraan pilkada yang besar, perhelatan pilkada kompleks yang memerlukan tenaga dan anggaran yang tidak sedikit harus berakhir dengan terpilihnya kepala daerah yang bermasalah," sebut Titi.

Sementara itu, Kapolri beralasan mengapa ingin menunda proses hukum bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dikarenakan para kandidat yang akan bertarung telah berusaha mendapat simpati dan perhatian publik dengan tujuan meraup suara saat pemilihan.

"Nah, di tengah situasi ini bisa saja nanti mereka kehilangan suara popularits elektabilitas karena proses hukum," ujar Tito di Mabes Polri, Kamis lalu (11/1).

Lain hal, lanjut Tito, ketika proses hukumnya sudah pasti, artinya telah ada ketetapan hukum. Sebaliknya jika belum pasti cakada bersangkutan bersalah lalu ada panggilan-panggilan dari kepolisian maka dikhawatirkan menggerus elektabilitasnya dan mengganggu proses demokrasi.

"Saya berpendapat memang hukum adalah supremasi tapi demokrasi ini juga kita harus kita hormati," pungkas Tito. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya