Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Impor Beras 500 Ribu Ton Menunjukkan Gejala Maladministrasi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia memutuskan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand. Dalihnya, impor beras dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan beras sekaligus menjaga lonjakan harga beras yang kini terjadi di pasar.

Dengan begitu, stabilitas harga terjadi dan tidak terlalu membebani masyarakat.

Namun, di mata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, impor beras 500 ribu ton menunjukkan gejala maladministrasi paling tidak dalam beberapa hal.


Pertama, penyalahgunaan kewenangan. Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres 48/2016, dan diktum ketujuh angka 3 Inpres 5/2015 yang mengatur bahwa pengimpor semestinya adalah Perum Bulog.

"Dalam situasi stok di Bulog menipis, maka jikapun harus impor, tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras bukan untuk menghantam permintaan oleh konsumen khusus, misalnya perhotelan, ke produksi lokal," jelasnya.

Selain itu, penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Pasal 6 huruf c Perpres 48/2016 mengatur Perum Bulog melakukan pemerataan stok antar wilayah sesuai kebutuhan. Dalam situasi current stock pas-pasan dan tak merata, maka tugas yang harus dioptimalkan adalah pemerataan stok, bukan impor.

Lalu, Alamsyah menduga ada prosedur tak patut. Diktum Kedelapan Inpres 5/2015 mengatur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan inpres tersebut.

"Apakah koordinasi sudah dilakukan secara patut?" tanyanya.

Keempat, konflik kepentingan. Permendag 1/2018 yang dibuat begitu cepat dan belum tersosialisasikan juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung unsur konflik kepentingan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya