Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Impor Beras 500 Ribu Ton Menunjukkan Gejala Maladministrasi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia memutuskan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand. Dalihnya, impor beras dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan beras sekaligus menjaga lonjakan harga beras yang kini terjadi di pasar.

Dengan begitu, stabilitas harga terjadi dan tidak terlalu membebani masyarakat.

Namun, di mata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, impor beras 500 ribu ton menunjukkan gejala maladministrasi paling tidak dalam beberapa hal.


Pertama, penyalahgunaan kewenangan. Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres 48/2016, dan diktum ketujuh angka 3 Inpres 5/2015 yang mengatur bahwa pengimpor semestinya adalah Perum Bulog.

"Dalam situasi stok di Bulog menipis, maka jikapun harus impor, tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras bukan untuk menghantam permintaan oleh konsumen khusus, misalnya perhotelan, ke produksi lokal," jelasnya.

Selain itu, penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Pasal 6 huruf c Perpres 48/2016 mengatur Perum Bulog melakukan pemerataan stok antar wilayah sesuai kebutuhan. Dalam situasi current stock pas-pasan dan tak merata, maka tugas yang harus dioptimalkan adalah pemerataan stok, bukan impor.

Lalu, Alamsyah menduga ada prosedur tak patut. Diktum Kedelapan Inpres 5/2015 mengatur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan inpres tersebut.

"Apakah koordinasi sudah dilakukan secara patut?" tanyanya.

Keempat, konflik kepentingan. Permendag 1/2018 yang dibuat begitu cepat dan belum tersosialisasikan juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung unsur konflik kepentingan. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya