Berita

Prabowo menjabat tangan Sudrajat/Net

Nusantara

PILGUB JABAR

Sudrajat: Saya Tidak Pakai Mahar

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dituntut memberi "mahar politik" oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Sudrajat menanggapi pemberitaan yang ramai terkait tuduhan bekas kandidat Cagub Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada Prabowo tentang "mahar politik" Rp 40 miliar yang wajib ia bayar agar pencalonan berjalan mulus.

"Saya tidak mau komentar yang lain, tetapi saya sendiri tidak pakai mahar," kata Sudrajat kepada RMOL Jabar, Sabtu (13/1).


Sudrajat menjelaskan, pencalonan dirinya bersama Ahmad Syaikhu (PKS) untuk Pilgub Jabar merupakan hasil perjuangan bersama partai koalisi. Ia mengklaim tiga partai pengusungnya (Gerindra, PKS, PAN) mempunyai platform sama yakni untuk kemajuan dan kemaslahatan bersama.

"Gerindra, PKS, PAN mempunyai platform yang sama, sehingga mereka memilih pemimpin yang patut diusung oleh mereka untuk kemajuan," katanya.

Ketika disinggung soal pernyataan La Nyalla, lagi-lagi Sudrajat tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar itu," katanya.

Dalam konferensi pers dua hari lalu di Jakarta Selatan, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik Rp 40 miliar sebagai syarat agar dirinya dicalonkan pada Pilgub Jawa Timur (Jatim).

Pada akhirnya, Gerindra tidak mencalonkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu. La Nyala menyebut keputusan itu berlatar belakang kegagalannya memenuhi syarat Rp 40 miliar.

Sedangkan beberapa petinggi Gerindra yang diwawancara media menegaskan bahwa La Nyalla tidak dicalonkan karena ia gagal mendapatkan partai yang mau berkoalisi untuk mengusungnya. Sementara, Gerindra kekurangan syarat minimal kursi DPRD untuk mengusung calon sendirian.

La Nyalla yang ditugaskan mencari mitra koalisi pun gagal dan mengembalikan surat penugasan kepada Prabowo pada 20 Desember 2017.  [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya