Berita

Prabowo menjabat tangan Sudrajat/Net

Nusantara

PILGUB JABAR

Sudrajat: Saya Tidak Pakai Mahar

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dituntut memberi "mahar politik" oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Sudrajat menanggapi pemberitaan yang ramai terkait tuduhan bekas kandidat Cagub Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada Prabowo tentang "mahar politik" Rp 40 miliar yang wajib ia bayar agar pencalonan berjalan mulus.

"Saya tidak mau komentar yang lain, tetapi saya sendiri tidak pakai mahar," kata Sudrajat kepada RMOL Jabar, Sabtu (13/1).


Sudrajat menjelaskan, pencalonan dirinya bersama Ahmad Syaikhu (PKS) untuk Pilgub Jabar merupakan hasil perjuangan bersama partai koalisi. Ia mengklaim tiga partai pengusungnya (Gerindra, PKS, PAN) mempunyai platform sama yakni untuk kemajuan dan kemaslahatan bersama.

"Gerindra, PKS, PAN mempunyai platform yang sama, sehingga mereka memilih pemimpin yang patut diusung oleh mereka untuk kemajuan," katanya.

Ketika disinggung soal pernyataan La Nyalla, lagi-lagi Sudrajat tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar itu," katanya.

Dalam konferensi pers dua hari lalu di Jakarta Selatan, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik Rp 40 miliar sebagai syarat agar dirinya dicalonkan pada Pilgub Jawa Timur (Jatim).

Pada akhirnya, Gerindra tidak mencalonkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu. La Nyala menyebut keputusan itu berlatar belakang kegagalannya memenuhi syarat Rp 40 miliar.

Sedangkan beberapa petinggi Gerindra yang diwawancara media menegaskan bahwa La Nyalla tidak dicalonkan karena ia gagal mendapatkan partai yang mau berkoalisi untuk mengusungnya. Sementara, Gerindra kekurangan syarat minimal kursi DPRD untuk mengusung calon sendirian.

La Nyalla yang ditugaskan mencari mitra koalisi pun gagal dan mengembalikan surat penugasan kepada Prabowo pada 20 Desember 2017.  [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya