Berita

Prabowo menjabat tangan Sudrajat/Net

Nusantara

PILGUB JABAR

Sudrajat: Saya Tidak Pakai Mahar

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dituntut memberi "mahar politik" oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Sudrajat menanggapi pemberitaan yang ramai terkait tuduhan bekas kandidat Cagub Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada Prabowo tentang "mahar politik" Rp 40 miliar yang wajib ia bayar agar pencalonan berjalan mulus.

"Saya tidak mau komentar yang lain, tetapi saya sendiri tidak pakai mahar," kata Sudrajat kepada RMOL Jabar, Sabtu (13/1).


Sudrajat menjelaskan, pencalonan dirinya bersama Ahmad Syaikhu (PKS) untuk Pilgub Jabar merupakan hasil perjuangan bersama partai koalisi. Ia mengklaim tiga partai pengusungnya (Gerindra, PKS, PAN) mempunyai platform sama yakni untuk kemajuan dan kemaslahatan bersama.

"Gerindra, PKS, PAN mempunyai platform yang sama, sehingga mereka memilih pemimpin yang patut diusung oleh mereka untuk kemajuan," katanya.

Ketika disinggung soal pernyataan La Nyalla, lagi-lagi Sudrajat tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar itu," katanya.

Dalam konferensi pers dua hari lalu di Jakarta Selatan, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik Rp 40 miliar sebagai syarat agar dirinya dicalonkan pada Pilgub Jawa Timur (Jatim).

Pada akhirnya, Gerindra tidak mencalonkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu. La Nyala menyebut keputusan itu berlatar belakang kegagalannya memenuhi syarat Rp 40 miliar.

Sedangkan beberapa petinggi Gerindra yang diwawancara media menegaskan bahwa La Nyalla tidak dicalonkan karena ia gagal mendapatkan partai yang mau berkoalisi untuk mengusungnya. Sementara, Gerindra kekurangan syarat minimal kursi DPRD untuk mengusung calon sendirian.

La Nyalla yang ditugaskan mencari mitra koalisi pun gagal dan mengembalikan surat penugasan kepada Prabowo pada 20 Desember 2017.  [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya