Berita

Prabowo menjabat tangan Sudrajat/Net

Nusantara

PILGUB JABAR

Sudrajat: Saya Tidak Pakai Mahar

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dituntut memberi "mahar politik" oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Sudrajat menanggapi pemberitaan yang ramai terkait tuduhan bekas kandidat Cagub Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada Prabowo tentang "mahar politik" Rp 40 miliar yang wajib ia bayar agar pencalonan berjalan mulus.

"Saya tidak mau komentar yang lain, tetapi saya sendiri tidak pakai mahar," kata Sudrajat kepada RMOL Jabar, Sabtu (13/1).


Sudrajat menjelaskan, pencalonan dirinya bersama Ahmad Syaikhu (PKS) untuk Pilgub Jabar merupakan hasil perjuangan bersama partai koalisi. Ia mengklaim tiga partai pengusungnya (Gerindra, PKS, PAN) mempunyai platform sama yakni untuk kemajuan dan kemaslahatan bersama.

"Gerindra, PKS, PAN mempunyai platform yang sama, sehingga mereka memilih pemimpin yang patut diusung oleh mereka untuk kemajuan," katanya.

Ketika disinggung soal pernyataan La Nyalla, lagi-lagi Sudrajat tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar itu," katanya.

Dalam konferensi pers dua hari lalu di Jakarta Selatan, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik Rp 40 miliar sebagai syarat agar dirinya dicalonkan pada Pilgub Jawa Timur (Jatim).

Pada akhirnya, Gerindra tidak mencalonkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu. La Nyala menyebut keputusan itu berlatar belakang kegagalannya memenuhi syarat Rp 40 miliar.

Sedangkan beberapa petinggi Gerindra yang diwawancara media menegaskan bahwa La Nyalla tidak dicalonkan karena ia gagal mendapatkan partai yang mau berkoalisi untuk mengusungnya. Sementara, Gerindra kekurangan syarat minimal kursi DPRD untuk mengusung calon sendirian.

La Nyalla yang ditugaskan mencari mitra koalisi pun gagal dan mengembalikan surat penugasan kepada Prabowo pada 20 Desember 2017.  [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya