Berita

Prabowo menjabat tangan Sudrajat/Net

Nusantara

PILGUB JABAR

Sudrajat: Saya Tidak Pakai Mahar

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dituntut memberi "mahar politik" oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Sudrajat menanggapi pemberitaan yang ramai terkait tuduhan bekas kandidat Cagub Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, kepada Prabowo tentang "mahar politik" Rp 40 miliar yang wajib ia bayar agar pencalonan berjalan mulus.

"Saya tidak mau komentar yang lain, tetapi saya sendiri tidak pakai mahar," kata Sudrajat kepada RMOL Jabar, Sabtu (13/1).


Sudrajat menjelaskan, pencalonan dirinya bersama Ahmad Syaikhu (PKS) untuk Pilgub Jabar merupakan hasil perjuangan bersama partai koalisi. Ia mengklaim tiga partai pengusungnya (Gerindra, PKS, PAN) mempunyai platform sama yakni untuk kemajuan dan kemaslahatan bersama.

"Gerindra, PKS, PAN mempunyai platform yang sama, sehingga mereka memilih pemimpin yang patut diusung oleh mereka untuk kemajuan," katanya.

Ketika disinggung soal pernyataan La Nyalla, lagi-lagi Sudrajat tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar itu," katanya.

Dalam konferensi pers dua hari lalu di Jakarta Selatan, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta mahar politik Rp 40 miliar sebagai syarat agar dirinya dicalonkan pada Pilgub Jawa Timur (Jatim).

Pada akhirnya, Gerindra tidak mencalonkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu. La Nyala menyebut keputusan itu berlatar belakang kegagalannya memenuhi syarat Rp 40 miliar.

Sedangkan beberapa petinggi Gerindra yang diwawancara media menegaskan bahwa La Nyalla tidak dicalonkan karena ia gagal mendapatkan partai yang mau berkoalisi untuk mengusungnya. Sementara, Gerindra kekurangan syarat minimal kursi DPRD untuk mengusung calon sendirian.

La Nyalla yang ditugaskan mencari mitra koalisi pun gagal dan mengembalikan surat penugasan kepada Prabowo pada 20 Desember 2017.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya