Berita

Rahmat Bagja/Net

Politik

Kapolri Harus Cepat Proses Pengunduran Diri Jenderal Yang Maju Pilkada

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian segera memproses pengunduran diri perwira tinggi yang maju di Pilkada serentak 2018.

"Kami bilang ke Pak Kapolri kalau mereka sudah menjadi calon mau tidak mau surat pengunduran diri mereka cepat diproses," kata Rahmat saat diskusi Polemik 'Wajah Politik Pilkada 2018' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Sebab, jelas Rahmat, Bawaslu sangat tidak terima ketika masih ada anggota Polri aktif yang mengikuti kampanye, hal ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru, misalnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.


"Karena tidak boleh kemudian dalam sumpah prajutit dan Tribrata itu kemudian menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan dirinya," pungkas Bagja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan tiga perwira tinggi Polri yang maju pada Pilkada serentak 2018 telah mengajukan permohonan untuk pensiun dini.

"Proses sudah jalan, sekarang kita tunggu saja. Memang tidak serta merta hari ini mengajukan disuruh mundur," kata Setyo di Balai Sarbini, Senayan, Jakarta, Rabu malam (10/1).

Perihal pengunduran diri anggota tersebut, Setyo mengaku tengah diproses oleh divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Oleh karena itu, Setyo menjelaskan jika permohonan pengunduran diri telah ditandatangani oleh Kapolri maka secara otomatis mereka telah menjadi purnawirawan.

"Kita lihat proses mundurnya sudah ditandatangani Kapolri belum. Kalau sudah ditandatangani sudah jadi purnawirawan," pungkas Setyo.

Menurut aturan yang berlaku, proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh KPU yakni pada 12 Februari 2018. Pada tanggal tersebut, jenderal Polri termasuk jenderal dari TNI dan ASN yang ikut pilkada harus melepaskan kedinasan.

Adapun tiga perwira tinggi Polri yang mendapatkan rekomendasi dari partai politik dan sudah mendaftar ke KPU adalah Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin.

Murad Ismail maju di Pilkda Maluku sebagai calon gubernur, Anton Charliyan maju di Pilkda Jawa Barat sebagai calon wakil gubernur, dan Safaruddin maju di Pilkda Kalimantan Timur sebagai calon wakil gubernur. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya