Berita

Titi Anggraini/net

Politik

Perludem: Tidak Wajar Kalau Calon Kepala Daerah Disuruh Bayar Saksi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Permintaan partai politik kepada kandidat kepala daerah untuk membiayai saksi, alat peraga kampanye atau banyak hal lain, sebetulnya tidak boleh diangap wajar dan biasa-biasa saja.

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Ia mengacu kepada kasus pengakuan La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.


"Praktik politik korupsi bermula dari ini. Kalau calon itu menang, dia akan berusaha mengambil modal besar untuk kembalikan modal. Calon yang menanggung pembiayaan dan menggerakkan mesin partai, maka sangat rasional kalau biaya besar itu dikejar untuk dibuat impas," ujar Titi.

Apalagi, gaji kepala daerah tidak begitu besar. Karenanya, perselingkuhan dengan "oknum" dimulai berbentuk antara lain jual beli perizinan, memalak proyek infrastruktur, dan banyak permufakatan korup.

"Karena kepala daerah ini punya akses anggaran, kebijakan, birokrasi, maka itu yang dimanipulasi," kata dia.

Selain itu, kalau pembiayaan kampanye dan saksi Pemilu diserahkan ke calon kepala daerah, berarti tidak ada fungsi koalisi parpol dalam mengusung calon.

"Fungsi koalisi parpol itu apa?" lontarnya.

Untuk konteks ini, Titi mempertanyakan komitmen Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat membentuk Satgas Anti Politik Uang.

"Kapolri harus buktikan komitmennya untuk memberantas politik uang itu," pinta Titi. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya