Berita

Titi Anggraini/net

Politik

Perludem: Tidak Wajar Kalau Calon Kepala Daerah Disuruh Bayar Saksi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Permintaan partai politik kepada kandidat kepala daerah untuk membiayai saksi, alat peraga kampanye atau banyak hal lain, sebetulnya tidak boleh diangap wajar dan biasa-biasa saja.

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Ia mengacu kepada kasus pengakuan La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.


"Praktik politik korupsi bermula dari ini. Kalau calon itu menang, dia akan berusaha mengambil modal besar untuk kembalikan modal. Calon yang menanggung pembiayaan dan menggerakkan mesin partai, maka sangat rasional kalau biaya besar itu dikejar untuk dibuat impas," ujar Titi.

Apalagi, gaji kepala daerah tidak begitu besar. Karenanya, perselingkuhan dengan "oknum" dimulai berbentuk antara lain jual beli perizinan, memalak proyek infrastruktur, dan banyak permufakatan korup.

"Karena kepala daerah ini punya akses anggaran, kebijakan, birokrasi, maka itu yang dimanipulasi," kata dia.

Selain itu, kalau pembiayaan kampanye dan saksi Pemilu diserahkan ke calon kepala daerah, berarti tidak ada fungsi koalisi parpol dalam mengusung calon.

"Fungsi koalisi parpol itu apa?" lontarnya.

Untuk konteks ini, Titi mempertanyakan komitmen Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat membentuk Satgas Anti Politik Uang.

"Kapolri harus buktikan komitmennya untuk memberantas politik uang itu," pinta Titi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya