Berita

Titi Anggraini/net

Politik

Perludem: Tidak Wajar Kalau Calon Kepala Daerah Disuruh Bayar Saksi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Permintaan partai politik kepada kandidat kepala daerah untuk membiayai saksi, alat peraga kampanye atau banyak hal lain, sebetulnya tidak boleh diangap wajar dan biasa-biasa saja.

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Ia mengacu kepada kasus pengakuan La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.


"Praktik politik korupsi bermula dari ini. Kalau calon itu menang, dia akan berusaha mengambil modal besar untuk kembalikan modal. Calon yang menanggung pembiayaan dan menggerakkan mesin partai, maka sangat rasional kalau biaya besar itu dikejar untuk dibuat impas," ujar Titi.

Apalagi, gaji kepala daerah tidak begitu besar. Karenanya, perselingkuhan dengan "oknum" dimulai berbentuk antara lain jual beli perizinan, memalak proyek infrastruktur, dan banyak permufakatan korup.

"Karena kepala daerah ini punya akses anggaran, kebijakan, birokrasi, maka itu yang dimanipulasi," kata dia.

Selain itu, kalau pembiayaan kampanye dan saksi Pemilu diserahkan ke calon kepala daerah, berarti tidak ada fungsi koalisi parpol dalam mengusung calon.

"Fungsi koalisi parpol itu apa?" lontarnya.

Untuk konteks ini, Titi mempertanyakan komitmen Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat membentuk Satgas Anti Politik Uang.

"Kapolri harus buktikan komitmennya untuk memberantas politik uang itu," pinta Titi. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya