Berita

Titi Anggraini/net

Politik

Perludem: Tidak Wajar Kalau Calon Kepala Daerah Disuruh Bayar Saksi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Permintaan partai politik kepada kandidat kepala daerah untuk membiayai saksi, alat peraga kampanye atau banyak hal lain, sebetulnya tidak boleh diangap wajar dan biasa-biasa saja.

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Ia mengacu kepada kasus pengakuan La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.


"Praktik politik korupsi bermula dari ini. Kalau calon itu menang, dia akan berusaha mengambil modal besar untuk kembalikan modal. Calon yang menanggung pembiayaan dan menggerakkan mesin partai, maka sangat rasional kalau biaya besar itu dikejar untuk dibuat impas," ujar Titi.

Apalagi, gaji kepala daerah tidak begitu besar. Karenanya, perselingkuhan dengan "oknum" dimulai berbentuk antara lain jual beli perizinan, memalak proyek infrastruktur, dan banyak permufakatan korup.

"Karena kepala daerah ini punya akses anggaran, kebijakan, birokrasi, maka itu yang dimanipulasi," kata dia.

Selain itu, kalau pembiayaan kampanye dan saksi Pemilu diserahkan ke calon kepala daerah, berarti tidak ada fungsi koalisi parpol dalam mengusung calon.

"Fungsi koalisi parpol itu apa?" lontarnya.

Untuk konteks ini, Titi mempertanyakan komitmen Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat membentuk Satgas Anti Politik Uang.

"Kapolri harus buktikan komitmennya untuk memberantas politik uang itu," pinta Titi. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya