Berita

Habiburokhman/net

Politik

Habiburokhman: Bos Kami Belum Perintahkan Untuk Gugat La Nyalla

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Partai Gerindra bidang hukum sebetulnya mencadangkan gugatan hukum terhadap La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.

"Kami sedang mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan hukum kepada La Nyalla. Ada yang masuk pelanggaran hukum dan sudah kami siapkan daftarnya," kata Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum, Habiburokhman, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Dia akui, sejumlah pengurus DPP Gerindra yang ia istilahkan grass root atau "eselon 3", sebetulnya sudah sangat gemas terhadap La Nyalla .


"Tetapi bos kami belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," ungkap Habib.

Menurut dia, kewajiban La Nyalla untuk buktikan bahwa Prabowo memintanya Rp 40 miliar. Namun, ia tegaskan bahwa sistem politik pemilihan langsung yang berlaku sekarang membuat kekuatan uang sangat diperlukan tiap kandidat.

"Kalau uang saksi itu masuk akal Rp 40 miliar. Bagaimana mau maju kalau tidak punya saksi?" tegasnya.

Dan ia tekankan lagi bahwa Prabowo tidak pernah meminta uang atau memalak La Nyalla atau kandidat kepala daerah lain yang akan maju lewat Gerindra.

"Bukan permintaan uang saksi, karena yang ajukan itu adalah La Nyalla. Prabowo mungkin bertanya, siap enggak untuk membiayai saksi?" ucap Habib.

Menurut dia, high cost politic adalah realitas dan persoalan bersama. Hal itulah yang membuat Gerindra pernah mengusulkan pemilihan kepala daerah cukup dilakukan di DPRD karena ongkos politik yang tinggi. Tapi, usul itu ditolak publik dan pemerintah.

"Tapi kita belum ada solusi soal high cost politic," ucapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya