Berita

Habiburokhman/net

Politik

Habiburokhman: Bos Kami Belum Perintahkan Untuk Gugat La Nyalla

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Partai Gerindra bidang hukum sebetulnya mencadangkan gugatan hukum terhadap La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.

"Kami sedang mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan hukum kepada La Nyalla. Ada yang masuk pelanggaran hukum dan sudah kami siapkan daftarnya," kata Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum, Habiburokhman, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Dia akui, sejumlah pengurus DPP Gerindra yang ia istilahkan grass root atau "eselon 3", sebetulnya sudah sangat gemas terhadap La Nyalla .


"Tetapi bos kami belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," ungkap Habib.

Menurut dia, kewajiban La Nyalla untuk buktikan bahwa Prabowo memintanya Rp 40 miliar. Namun, ia tegaskan bahwa sistem politik pemilihan langsung yang berlaku sekarang membuat kekuatan uang sangat diperlukan tiap kandidat.

"Kalau uang saksi itu masuk akal Rp 40 miliar. Bagaimana mau maju kalau tidak punya saksi?" tegasnya.

Dan ia tekankan lagi bahwa Prabowo tidak pernah meminta uang atau memalak La Nyalla atau kandidat kepala daerah lain yang akan maju lewat Gerindra.

"Bukan permintaan uang saksi, karena yang ajukan itu adalah La Nyalla. Prabowo mungkin bertanya, siap enggak untuk membiayai saksi?" ucap Habib.

Menurut dia, high cost politic adalah realitas dan persoalan bersama. Hal itulah yang membuat Gerindra pernah mengusulkan pemilihan kepala daerah cukup dilakukan di DPRD karena ongkos politik yang tinggi. Tapi, usul itu ditolak publik dan pemerintah.

"Tapi kita belum ada solusi soal high cost politic," ucapnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya