Berita

Abdulhamid Dipopramono/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

Rekam Jejak Calon Kepala Daerah Harus Dibuka Ke Publik

RABU, 10 JANUARI 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Publik seharusnya mengkritisi data pribadi dan riwayat calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018. Baik itu kondisi kesehatan, pendidikan dan kekayaan.

Publik jangan terkesesima pada bongkar pasang koalisi partai politik dan pengajuan tokoh-tokoh popular saja. Penyelenggara pilkada seperti KPU harus memberi akses data pribadi calon kepala daerah ke publik.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Keterbukaan Informasi (CFIS) yang juga mantan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono di Jakarta, Rabu (10/1).


Hari ini, Rabu (10/1) merupakan hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota se Indonesia dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018.

"Saking riuhnya bongkar pasang koalisi parpol dan pengajuan tokoh-tokoh populer orang jadi lupa tentang rekam jejak para calon kepala daerah tersebut," kata Abdulhamid.

Masyarakat atau publik terbawa dalam hingar bingar pencalonan dan melupakan hal cukup penting yakni rekam jejak para calon dan soal keterbukaan informasi terhadap pribadi mereka.

Mengetahui data pribadi para calon kepala daerah yang adalah pejabat publik merupakan hak masyarakat/publik agar mereka tidak harus memilih kucing dalam karung yang akhirnya akan salah pilih.

Hal ini melihat pengalaman bahwa pada masa lalu banyak kepala daerah yang baru dalam hitungan bulan terpilih dan dilantik kemudian dicokok polisi karena kasus narkoba maupun dicokok KPK karena tersangkut korupsi dan kena OTT. Di beberapa daerah juga ada masalah ijazah palsu kepala daerah.

Akses terhadap data kesehatan pribadi calon kepala daerah untuk menjaga kemungkinan mereka tersangkut narkoba maupun penyakit berat yang mematikan. Akses terhadap data pendidikan untuk menghindari calon-calon yang memalsukan ijazah. Dan data tentang kekayaan dan riwayatnya untuk mendeteksi calon-calon yang terlibat korupsi.

"Mestinya KPU memfasilitasi hal ini," tegas Abdulhamid.

Memang menurut Pasal 17 huruf h UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dikatakan bahwa data pribadi sesorang yang terdiri kesehatan, pendidikan, dan kekayaan merupakan informasi rahasia, yang artinya tidak boleh diketahui orang lain, apalagi oleh publik.

Namun hal tersebut tidak berlaku jika yang bersangkutan adalah pejabat publik. Pada Pasal 18 angka 2 huruf b UU KIP dikatakan bahwa rahasia pribadi seperti tersebut pada pasal 17 huruf h tersebut tidak berlaku untuk pejabat publik. Sedangkan kita ketahui bersama bahwa gubernur, bupati, walikotan dan wakil-wakilnya adalah pejabat publik. Oleh karenanya informasi pribadi mereka bukanlah suatu rahasia bagi publik. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya