Berita

Laporan Agus Gumiwang/RMOL

Hukum

Diduga Ngemplang Pajak, Agus Gumiwang Dilaporkan Ke KPK

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Sepanjang 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, penerimaan pajak negara tidak mencapai target alias shortfall. Kegagalan ini salah satunya akibat maraknya praktik tindak pidana korupsi dengan modus pengemplangan pajak, berupa simbiosis saling menguntungkan antara wajib pajak dan aparatus pajak yang bermental korup.

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengklaim pihaknya memilih data, sebanyak 63 persen skandal pengemplangan pajak dilakukan oleh wajib pajak dengan cara melakukan manipulasi laporan pajak dan atau meminta elite politik yang memiliki kekuasaan untuk melakukan lobi kepada aparat pajak.

Sementara 37 persen skandal pengemplangan pajak dilakukan aparat pajak yang proaktif kepada wajib pajak yang melakukan tunggakan pajak.


Sebagai contoh, dia memaparkan data PT Asiana Lintas Cipta Kemang (ALC), perusahaan properti dengan Direktur Utama Loemoengga Haoemasan Salomons, yang memiliki tunggakan pajak 2008-2012 hingga mencapai Rp 116.094.597. 396. Berdasarkan audit investigasi Indonesian Club, PT ALC sampai tahun 2018 belum melunasi tunggakan pajaknya dan bahkan cenderung mangkir dari kewajibannya.

"Ditengarai, PT ALC berani mengemplang pajak dengan mempergunakan kekuasaan dan wewenang Agus Gumiwang Kartasasmita, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019, untuk mempengaruhi kebijakan kantor pelayanan pajak," ungkap Gigih kepada redaksi, Selasa (9/1).

Loemoengga Haoemasan Salomons sendiri memiliki hubungan dengan istri dari Agus Gumiwang Kartasasmita. Modusnya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita di Juni 2016 selalu proaktif melobi Kantor Pelayanan Pajak DJP Jakarta Selatan Satu terkait tunggakan pajak PT ALC 2008-2012 sebesar Rp 116.094.597.396.
"Patut diduga, hal itu bertujuan menghapuskan tunggakan pajak. Ini merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang membuat PT ALC belum menjalankan kewajibannya hingga sekarang," kecam Gigih.

Lebih lanjut dia menerangkan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan Agus Gumiwang Kartasasmita jelas masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Praktik semacam ini justru telah menjadi benalu dan tentunya menjadi penghambat pembangunan.

Indonesian Club menegaskan akan terus memantau dan mendesak penuntasan skandal tersebut. Terlebih, pada 4 Januari 2018 kemarin telah melaporkan dugaan pengemplangan pajak PT ALC yang terindikasi melibatkan Agus Gumiwang Kartasasmita ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan KPK harus tegas dan cepat memulai langkah radikal penyelidikan dan penyidikan terhadap skandal yang diduga melibatkan Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut. KPK harus berani mengambil langkah extraordinary agar skandal pengemplangan pajak yang melibatkan elite politik yang sangat merugikan negara tidak terjadi lagi di masa datang," demikian Gigih. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya