Berita

Net

Hukum

Sekjen KONI: Uang 80 Ribu Dolar Cuma Pinjaman

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Sekjen Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy meluruskan kabar soal uang USD 80 ribu yang diberikan ke Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli.

Menurutnya, uang tersebut merupakan pinjaman yang diminta Ali Sadli untuk membiayai pernikahan salah satu familinya. Uang itu juga digunakan Ali untuk melancarkan pencalonan auditor BPK Abdul Latief sebagai komisioner BPK RI.

Hamidy dalam kesaksiannya juga menerangkan bahwa pernah dihubungi Ali via telpon sekitar April 2017. Saat itu, Ali mengajak dirinya bertemu untuk membicarakan hal penting, namun 2-3 hari setelahnya baru ditemuinya.


"Ketika itu saya sampaikan saya nggak bisa jawab sekarang. Saya liat kondisi keuangan saya. Dua tiga hari kemudian saya sampaikan saya bilang ada uang 80 ribu dolar Amerika. Dia cuma pinjam," ujar Hamidy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (8/1).

Setelah itu, Hamidy lalu bertemu dengan Ali Sadli pada 4 April 2017 di Plaza Senayan. Ali datang bersama Abdul latif dan dua temannya.

"Setelah itu mereka mengenalkan diri tapi saya tidak terlalu jelas karena ramai. Saya juga mau nonton. Saya tidak begitu engeh, pencalonan BPK, bukan urusan saya," jelasnya.

Hamidy kemudian memberikan uang itu keesokan harinya di Plaza Senayan. Ali pun menjanjikan akan mengembalikannya secepat mungkin.  

Hamidy memberi waktu Ali untuk mengembalikan uang itu paling lama 10 hari. Jika lebih, dia akan mengenakan bunga pinjaman. Tak sampai 10 hari uang itu sudah dikembalikan.

"Dikembalikan antara tiga sampai sepuluh hari di tempat yang sama (Plaza Senayan), tidak pakai kwitansi karena sistemnya kepercayaan," tegasnya.

Untuk diketahui, Ali Sadli didakwa menerima suap sebesar Rp 240 juta dari Kemendes PDTT. Suap diduga diberikan agar Sadli dan bosnya Rochmadi Saptogiri dapat mengubah laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya