Berita

Marzuki Ali/RMOL

Hukum

Marzuki Alie Tantang Hakim Buktikan Penerimaan Duit Haram E-KTP

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua DPR RI, Marzuki Alie tantang majelis hakim membuktikan adanya suap Rp 20 miliar yang disebut diterima olehnya dalam persidangan skandal korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Iya buka saja (bukti suap),” kata dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1).

Sebagai warga negara Indonesia, Marzuki siap patuh terhadap hukum. Dia juga menekankan lagi kesiapannya untuk membuktikan semuanya dalam persidangan apabila keterangannya memang dibutuhkan.


“Ya kalau dipanggil wajib datang. Tapi sekarang kan belum pernah dipanggil. Kan nggak pernah dipanggil gimana. Kalau enggak ada yang saya ketahui apa yang mau dipanggil? Orang dipanggil tuh karena tahu, saya nggak tahu apa yang mau dipanggil,” jelas dia.

Terlepas dari itu, Marzuki mengaku kenal dengan bekas Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa skandal korupsi e-KTP.

“Waktu itu dia kan Ketua Fraksi Golkar. (Saya) enggak ada hubungan apa-apa,” tandasnya.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut menerima uang senilai Rp 20 miliar. Dalam berbagai kesempatan, Marzuki telah membantah ikut berandil dalam sengkarut dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

KPK sejauh ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Yakni, Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya