Berita

Marzuki Ali/RMOL

Hukum

Marzuki Alie Tantang Hakim Buktikan Penerimaan Duit Haram E-KTP

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua DPR RI, Marzuki Alie tantang majelis hakim membuktikan adanya suap Rp 20 miliar yang disebut diterima olehnya dalam persidangan skandal korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Iya buka saja (bukti suap),” kata dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1).

Sebagai warga negara Indonesia, Marzuki siap patuh terhadap hukum. Dia juga menekankan lagi kesiapannya untuk membuktikan semuanya dalam persidangan apabila keterangannya memang dibutuhkan.

“Ya kalau dipanggil wajib datang. Tapi sekarang kan belum pernah dipanggil. Kan nggak pernah dipanggil gimana. Kalau enggak ada yang saya ketahui apa yang mau dipanggil? Orang dipanggil tuh karena tahu, saya nggak tahu apa yang mau dipanggil,” jelas dia.

Terlepas dari itu, Marzuki mengaku kenal dengan bekas Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa skandal korupsi e-KTP.

“Waktu itu dia kan Ketua Fraksi Golkar. (Saya) enggak ada hubungan apa-apa,” tandasnya.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut menerima uang senilai Rp 20 miliar. Dalam berbagai kesempatan, Marzuki telah membantah ikut berandil dalam sengkarut dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

KPK sejauh ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Yakni, Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto. [san]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya