Berita

Hukum

Terungkap, Auditor BPK Langsung Jual Mobil Mewah Pasca OTT KPK

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN:

. Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli ternyata langsung menjual mobil Toyota Fortuner miliknya pasca penangkapan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan pengusaha Rasyid Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1).

Mobil milik Ali tersebut, menurut Rasyid, dijual oleh istrinya.


"Istrinya Pak Ali ketemu saya di Bintaro. Dia minta dijualkan mobilnya karena butuh uang, dananya untuk bayar biaya pengacara," kata dia dalam penjelasan ke majelis hakim.

Uang sebesar Rp 420 juta hasil penjualan mobil tersebut selanjutnya dititipkan kepada orang kepercayaan Ali, yakni Supriyadi.

Saksi lainnya Yudy Ayodya juga mengatakan hal senada. Menurutnya, setelah operasi tangkap tangan, istri Ali juga meinta untuk menjualkan semua mobil milik Ali. Beberapa mobil yang berada di rumah Ali yakni, Rubicon, Honda CRV, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire.

"Jadi, malam itu dibilang mobil yang bisa dijual ya dijual saja. Tapi yang ada BPKB nya cuma Vellfire. Saya bilang saya punya teman yang kerjanya jual beli mobil. Lalu saya tawarkan pada teman saya Ardi," kata Yudy.

Sesuai permintaan istri Ali Sadli, uang penjualan mobil senilai Rp 550 juta diberikan kepada Supriyadi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Selain itu, Ali juga didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya