Berita

Hukum

Terungkap, Auditor BPK Langsung Jual Mobil Mewah Pasca OTT KPK

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN:

. Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli ternyata langsung menjual mobil Toyota Fortuner miliknya pasca penangkapan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan pengusaha Rasyid Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1).

Mobil milik Ali tersebut, menurut Rasyid, dijual oleh istrinya.


"Istrinya Pak Ali ketemu saya di Bintaro. Dia minta dijualkan mobilnya karena butuh uang, dananya untuk bayar biaya pengacara," kata dia dalam penjelasan ke majelis hakim.

Uang sebesar Rp 420 juta hasil penjualan mobil tersebut selanjutnya dititipkan kepada orang kepercayaan Ali, yakni Supriyadi.

Saksi lainnya Yudy Ayodya juga mengatakan hal senada. Menurutnya, setelah operasi tangkap tangan, istri Ali juga meinta untuk menjualkan semua mobil milik Ali. Beberapa mobil yang berada di rumah Ali yakni, Rubicon, Honda CRV, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire.

"Jadi, malam itu dibilang mobil yang bisa dijual ya dijual saja. Tapi yang ada BPKB nya cuma Vellfire. Saya bilang saya punya teman yang kerjanya jual beli mobil. Lalu saya tawarkan pada teman saya Ardi," kata Yudy.

Sesuai permintaan istri Ali Sadli, uang penjualan mobil senilai Rp 550 juta diberikan kepada Supriyadi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Selain itu, Ali juga didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya