Berita

Marzuki Alie/Net

Hukum

Marzuki Alie Irit Bicara Saat Masuk Gedung KPK

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 11:16 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Senin (8/1).

Saat ini, Marzuki sudah berada di ruang pemeriksaan. Tampil mengenakan kemeja batik hitam lengan pendek, Marzuki masih belum mau berkomentar banyak saat ditanya soal kasus yang ikut menjerat bekas Ketua Umum Golkar, Setya Novanto ini.

"Nanti saja ya," kata mantan Sekjen Partai Demokrat itu singkat.


Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Marzuki, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni dua mantan Anggota DPR, yakni Abul Malik Haramain dan Dzamal Aziz Attamimi.

"Ketiganya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata dia saat dikonfirmasi.

Ketiga nama itu sebelumnya disebut dalam dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Marzuki disebut menerima uang senilai Rp 20 miliar, Abul Malik Haramain dan Dzamal Aziz Attamimi‎ senilai 37.000 dolar AS.

Dalam berbagai kesempatan, ketiga politikus itu telah membantah ikut berandil dalam sengkarut dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun. Mereka juga membantah ikut diperkaya dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

KPK sejauh ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Yakni, Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto.

Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Setya Novanto perkaranya masih bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara kasus yang menjerat Markus Nari dan Anang masih dalam proses penyidikan.

Di luar itu, KPK juga sedang membuka penyelidikan baru kasus KTP-el. Dalam penyelidikan baru itu, lembaga antikorupsi sedang membidik keterlibatan pihak lain. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait penyelidikan itu. Salah satunya, Setya Novanto. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya