Berita

Foto/Net

Hukum

Kata Ketua KPK Penelusuran Keterlibatan Ganjar Dan Olly Masih Berjalan

SABTU, 06 JANUARI 2018 | 01:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tetap menjadi pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Proyek KTP elektronik.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan tidak adanya nama Ganjar dn Olly dalam surat dakwaan Setya Novanto bukan berarti KPK mengentikan penyelidikan keduanya dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus penelusuran kedua nama tersebut sejalan dengan proses perkara Novanto di pengadilan Tipikor.


"Ngga Ilang (Ganjar dan Olly), siapa yang bilang ilang‎," ujar Agus di kantornya, jalan Kunimgan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Lebih lanjut Agus menjelaskan sejauh ini pihaknya berfokus pada rangkaian keterlibatan Novanto dalam kasus KTP-el. Namun Agus kembali mengingatkan berarti kedua orang itu lolos dari pengusutan KPK.

"Kan memang dakwaan itu kan selalu tidak menyebutkan semua, ya kan," kata Agus.‎

"Kami ingin fokus dakwaan itu membuktikan terkait langsung dengan peristiwa yang terjadi," ditambahkan Agus.

Sebelumnya dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto banyak disebutkan pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk nama Ganjar dan Olly.

Dalam dakwaan tersebut, Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Sedangkan Olly disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS.

Mengenai hal itu Agus menjelaskan, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto lebih fokus pada rangkaian peristiwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Hal ini jugalah membuat KPK menjelaskan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi pada waktu pak SN siapa yang memberi dan diberi hanya itu kan, jadi makannya kalau pada dakwaannya pak Irman dan Sugiharto memang banyak orang," tandas Agus. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya