Berita

Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Polri Bakal Pecat Oknum Anggota Perampok Uang Di Kalsel

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 17:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak akan mentolelir Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan yang menjadi pelaku perampokan uang tunai Rp 10 miliar.

Saat perampokan terjadi, Jumadi tengah ditugaskan untuk mengawal uang yang baru saja diambil dari salah satu bank.

"Polri pasti proses pidananya, harus tegas dan jelas di KUHP mekanisme sidang kode etik profesi jelas, ya kan bila perlu pecat. Sampai kepemacatan itu," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jumat (5/1).


Sementara ini, lanjut dia, kasusnya tengah didalami oleh Polda Kalimantan Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai ketika dikonformasi menjelaskan, dua pelaku sudah berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Awalnya menangkap tersangka Yongki dini haru tadi pukul 04.50 WITA.

Adapun Brigadir Jumadi, kata Rifai berhasil dibekuk saat bersembunyi di rumah keluarga daerah Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan pagi tadi sekitar pukul 08.20 WITA.

"Ke kita pukul 08.20 WITA dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang- bukti uang yang disembunyikan di lemari ada juga yang ditimbun di dalam rumah," kata Rifai.

Sebelumnya, Kamis (4/1) sekitar pukul 06.30 WITA sopir mobil pembawa uang berinisial G menjemput Brigadir Jumadi dirumahnya untuk meminta pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.

Di perjalanan menuju Tabalong, ditengah perjalan bergabung pelaku lain yang saat ini masih dalam penyelidikan, kemudian G diminta oleh Brigadir Jumadi untuk membelokan mobilnya ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu. Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.

Sopir mobil dan satu karyawan bank berinisial A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup lakban. Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat. [sam]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya