Berita

Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Polri Bakal Pecat Oknum Anggota Perampok Uang Di Kalsel

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 17:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak akan mentolelir Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan yang menjadi pelaku perampokan uang tunai Rp 10 miliar.

Saat perampokan terjadi, Jumadi tengah ditugaskan untuk mengawal uang yang baru saja diambil dari salah satu bank.

"Polri pasti proses pidananya, harus tegas dan jelas di KUHP mekanisme sidang kode etik profesi jelas, ya kan bila perlu pecat. Sampai kepemacatan itu," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jumat (5/1).

Sementara ini, lanjut dia, kasusnya tengah didalami oleh Polda Kalimantan Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai ketika dikonformasi menjelaskan, dua pelaku sudah berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Awalnya menangkap tersangka Yongki dini haru tadi pukul 04.50 WITA.

Adapun Brigadir Jumadi, kata Rifai berhasil dibekuk saat bersembunyi di rumah keluarga daerah Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan pagi tadi sekitar pukul 08.20 WITA.

"Ke kita pukul 08.20 WITA dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang- bukti uang yang disembunyikan di lemari ada juga yang ditimbun di dalam rumah," kata Rifai.

Sebelumnya, Kamis (4/1) sekitar pukul 06.30 WITA sopir mobil pembawa uang berinisial G menjemput Brigadir Jumadi dirumahnya untuk meminta pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.

Di perjalanan menuju Tabalong, ditengah perjalan bergabung pelaku lain yang saat ini masih dalam penyelidikan, kemudian G diminta oleh Brigadir Jumadi untuk membelokan mobilnya ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu. Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.

Sopir mobil dan satu karyawan bank berinisial A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup lakban. Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat. [sam]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya