Berita

Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Polri Bakal Pecat Oknum Anggota Perampok Uang Di Kalsel

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 17:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak akan mentolelir Brigadir Jumadi anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan yang menjadi pelaku perampokan uang tunai Rp 10 miliar.

Saat perampokan terjadi, Jumadi tengah ditugaskan untuk mengawal uang yang baru saja diambil dari salah satu bank.

"Polri pasti proses pidananya, harus tegas dan jelas di KUHP mekanisme sidang kode etik profesi jelas, ya kan bila perlu pecat. Sampai kepemacatan itu," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jumat (5/1).


Sementara ini, lanjut dia, kasusnya tengah didalami oleh Polda Kalimantan Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai ketika dikonformasi menjelaskan, dua pelaku sudah berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Awalnya menangkap tersangka Yongki dini haru tadi pukul 04.50 WITA.

Adapun Brigadir Jumadi, kata Rifai berhasil dibekuk saat bersembunyi di rumah keluarga daerah Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan pagi tadi sekitar pukul 08.20 WITA.

"Ke kita pukul 08.20 WITA dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang- bukti uang yang disembunyikan di lemari ada juga yang ditimbun di dalam rumah," kata Rifai.

Sebelumnya, Kamis (4/1) sekitar pukul 06.30 WITA sopir mobil pembawa uang berinisial G menjemput Brigadir Jumadi dirumahnya untuk meminta pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.

Di perjalanan menuju Tabalong, ditengah perjalan bergabung pelaku lain yang saat ini masih dalam penyelidikan, kemudian G diminta oleh Brigadir Jumadi untuk membelokan mobilnya ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu. Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.

Sopir mobil dan satu karyawan bank berinisial A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup lakban. Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat. [sam]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya