Berita

Hukum

Kapolri: Calon Kepala Daerah Tidak Bisa Diproses Kecuali OTT

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Pol Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk tidak memproses hukum atas calon kepala daerah (Cakada).

Tetapi, hanya jika yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, proses hukum terhadap Cakada tidak bisa dihindari bila orang tersebut terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).


"Kalau terjadi OTT misalnya, dugaan penyuapan oleh Paslon, atau dalam kapasitas dia sebagai kepala daerah tertangkap tangan melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi, kecuali itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyatukan kesepakatan agar tidak melanjutkan proses hukum kepada Cakada yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Tito mengajak semua jajaran institusi penegak hukum untuk menghindari kepentingan politik. Mantan Kepala BNPT itu juga menyarankan tidak ada panggilan-panggilan proses hukum yang dapat mempengaruhi kompetisi politik di daerah.

"Mari kita bersama-sama membuat MoU (nota kesepahaman) untuk menjaga netralitas kita agar tidak digunakan sebagai alat politik," seru Kapolri.

Polri sendiri memang sedang dilanda isu kriminalisasi calon kepala daerah, terutama yang diduga dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin terhadap politikus Partai Demokrat, Syaharie Jaang. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya