Berita

Hukum

Kapolri: Calon Kepala Daerah Tidak Bisa Diproses Kecuali OTT

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Pol Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk tidak memproses hukum atas calon kepala daerah (Cakada).

Tetapi, hanya jika yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, proses hukum terhadap Cakada tidak bisa dihindari bila orang tersebut terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).


"Kalau terjadi OTT misalnya, dugaan penyuapan oleh Paslon, atau dalam kapasitas dia sebagai kepala daerah tertangkap tangan melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi, kecuali itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyatukan kesepakatan agar tidak melanjutkan proses hukum kepada Cakada yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Tito mengajak semua jajaran institusi penegak hukum untuk menghindari kepentingan politik. Mantan Kepala BNPT itu juga menyarankan tidak ada panggilan-panggilan proses hukum yang dapat mempengaruhi kompetisi politik di daerah.

"Mari kita bersama-sama membuat MoU (nota kesepahaman) untuk menjaga netralitas kita agar tidak digunakan sebagai alat politik," seru Kapolri.

Polri sendiri memang sedang dilanda isu kriminalisasi calon kepala daerah, terutama yang diduga dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin terhadap politikus Partai Demokrat, Syaharie Jaang. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya