Berita

Agus Supriatna/net

Hukum

Mantan KSAU: Spesifikasi Heli AW101 Rahasia Militer

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 03:05 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna menganalogikan pembelian Helikopter AW101 seperti pembelian mobil.

"Sehingga, kalau mau meningkatkan kemampuan mobil tersebut harus ditambah perangkat dan aksesoris yang menjadikan multi fungsi," kata Agus melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (4/1).

Menurut dia, sama seperti mobik, pada Heli AW101 ini ada yang namanya spesifikasi standar atau biasa disebut basic helicopter. Atas adanya kebutuhan dari TNI AU untuk memiliki helikopter yang multifungsi itu maka pembelian pun ditambah dengan perangkat canggih lainnya.

"Makanya ada tambahan-tambahan instrumen, wiring dan beberapa alat perangkat yang harus dipasang di basic helicopter itu. Apa saja perangkat itu, jelas masuk dalam ranah rahasia pertahanan, tidak bisa diumbar kemana-mana. Karena jelas akan menelanjangi postur pertahanan kita dan itu sangat berbahaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus pun meminta supaya kasus Heli AW101 ini jangan dibuat gaduh. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan keamanan pertahanan Indonesia.

"Kasus Heli AW101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita dan itu artinya bahaya buat NKRI," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan KSAU Agus Supriatna mendatangi Gedung KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan Helikopter AW101 pada Rabu (3/1) kemarin. Agus mengaku baru bisa menemui penyidik KPK karena beberapa waktu lalu sedang menjalani ibadah umroh ke Makkah dan pulang ke tanah air belum lama ini pada Desember 2017, sehingga langsung menjadwalkan untuk datang ke KPK.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu saya menghormati proses hukum‎," demikian Agus. [san]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya