Berita

Net

Hukum

Wagub Jambi Ngaku Tidak Tahu Soal Suap RAPBD

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tidak tahu menahu soal praktik suap yang terjadi dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Menurut Fachrori, dirinya sedang tidak berada di Jambi pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap anak buahnya.

"Kalau alasan saya tidak tahu, saya kan berada di Jakarta. Jadi acara itu (OTT) lebih duluan dari kita," ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).


Fachrori memastikan tidak menerima uang yang diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Saya tidak, tidak, naudzubilah. Saya tidak mau berdosa, tidak mau berbohong. Tidak ada sama sekali," kilahnya.

Fachrori sendiri dimintai keterangan penyidik KPK untuk anak buahnya yaitu tersangka Saifuddin (SAI).

Tersangka Saifuddin selaku asisten daerah III Provinsi Jambi dan Arfan selaku pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi‎ ditahan di Rutan Gedung KPK. Dua tersangka lain yaitu Erwan Malik selaku pelaksana tugas sekretaris daerah Jambi ditahan di Rutan C1 KPK. Tersangka Supriono yang merupakan anggota Komisi I DPRD Jambi dari Fraksi PAN ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur‎.

Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti sejumlah Rp 4,7 miliar. Uang diduga diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Supriono dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya