Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin menjawab tuduhan Partai Demokrat soal dirinya yang dianggap mengancam bakal calon gubernur Kaltim yang diusung oleh Partai Demokrat, Syaharie Jaang.
Ia mengaku sempat menelepon Syaharie Jaang jauh sebelum politikus Demokrat diperiksa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, kemarin (Rabu, 3/1).
"Jadi tanggal 27 November ketemu, dan tanggal 25 Desember saya bicara lewat telepon," kata Safarudin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1).
Safaruddin menghubungi Syaharie Jaang untuk memastikan Syaharie mau berpasangan dengan dirinya dalam Pilgub Kaltim 2018.
"Saya telepon, kalau Pak Jaang tidak bisa menentukan pasangan dengan saya sekarang, ya kita sudah jalan masing-masing," aku Safarudin.
Tapi, perwira tinggi pemanggul bintang dua itu membantah tudingan Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, yang menyebut pemeriksaan Syaharie Jaang oleh Bareskrim adalah pengaruh dari dirinya. Ia juga membantah mengancam Syaharie.
"Enggak dong, enggak ada," tegasnya.
Kemarin, Syaharie diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).
Hampir bersamaan dengan pemeriksaan itu, usai rapat mendadak pengurus DPP Partai Demokrat kemarin malam, Sekjen DPP Demokrat menyebut Syaharie dipaksa untuk menerima Safaruddin sebagai pendampingnya. Yang memaksa adalah partai tertentu. Namun, Jaang tidak mau lantaran sudah menetapkan pasangan yakni Rizal Effendi.
Buntut penolakan itu, menurut Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pada 27 Desember 2017, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan untuk tanggal 29 Desember 2017. Sedangkan, Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim.
[ald]