Berita

Djoko Setiadi/Net

Politik

Kepala BSSN Sebaiknya Mengakui Kekeliruannya

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kritik terhadap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Mayjen TNI (TNI) Djoko Setiadi atas pernyataan kontroversinya kali ini datang dari LBH Keadilan.

Djoko mengatakan, ada hoax yang negatif dan ada juga hoax yang positif. "Kalau hoax itu membangun, ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekkanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas, saya rasa bisa dikurangi," demikian dinyatakan dia usai dilantik, di Istana Negara, Rabu (3/1).

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie berpendapat sebaiknya Djoko membuat pernyataan untuk mencabut pernyataannya tersebut.


Djoko tidak perlu lagi menjelaskan apa maksud "hoax yang membangun" itu. Djoko sebaiknya mengakui saja kekeliruannya. Karena itu jauh lebih terhormat. Dan dengan demikian kontroversi pernyataannya akan segera berakhir.

Bagi LBH Keadilan, pencabutan pernyataan Djoko tersebut harus dilakukan. Hal ini mengingat penjelasannya di media masa soal "hoax yang membangun" justru semakin tidak jelas dan tetap tidak bisa dipahami publik.

Di sisi lain, LBH Keadilan khawatir, karena bisa jadi pernyataan Djoko itu menggambarkan visi utama pembentukan BSSN, menyebar hoax yang membangun dan meredam hoax yang tidak pro penguasa.

"LBH Keadilan teringat pernyataan dosen UI Rocky Gerung, 'hoax terbaik adalah versi penguasa, sebab mereka memiliki peralatan lengkap: statistik, intelijen, editor, panggung, media, dan seterusnya…'," demikian Abdul Hamim Jauzie. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya