Berita

Danny Pomanto/net

Hukum

Hormati Proses Hukum, Danny Lega Usai Diperiksa Penyidik Polda Sulsel

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mendatangi Mabes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (2/1) kemarin. Kedatangannya untuk menjadi saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi program 7 sanggar Lorong program pemerintah Kota Makassar dan pohon ketapang.

Firman Hamid Pagarra, Humas Pemkot Makassar mengatakan pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dari 5 jam.

"Jadi pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA. Dalam kurung waktu tersebut ada waktu 2 jam untuk istirahat termasuk sholat dan makan siang" ucap Firman kepada wartawan, Rabu (3/1).


Menanggapi pemeriksaan tersebut, Danny pun mengaku lega telah menyelesaikan satu kewajiban hukum.

"Saya berterima kasih dengan teman-teman, pihak kepolisian. Saya taat hukum dan saya menyelesaikan satu kewajiban hukum saya dan selesai dengan baik tadi. Alhamdulillah," ujar Danny saat dikonfirmasi.

Sementara itu, penasehat Wali Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengungkapkan sikap Danny saat ini patut dicontoh.

"Ini patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya. Kita lihat bagaimana Danny menghargai proses hukum. Danny diberikan 37 pertanyaan dan dijawab dengan santai. Kasusnya itu untuk hari ini yaitu UMKM dengan taksiran kerugian  Rp 1,025 M. Tapi itu semua tanpa sepengetahuan Danny," jelas Ramzah.

Meski demikian, timbul kecurigaan pada kasus penyelidikan ini. Salah satu pendamping hukum Danny Pomanto, Adnan Buyung mengaku penyidikan sempat berputar-putar.

"Agak mencurigakan karena kasus ini secara mendadak naik ke tahap penyidikan, tanpa diketahui, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, atau minimal dua alat bukti sebagai dasar pengembangan," demikian Adnan. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya