Berita

Foto/Net

Hukum

Diperiksa KPK, Eks KSAU Memilih Tutup Mulut Soal Pembelian Heli AW 101

RABU, 03 JANUARI 2018 | 23:36 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Agus Supriatna menolak untuk dimintai keterangan saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW) 101 oleh TNI AU.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan Agus enggan menjawab pertanyaan penyidik karena saat pembelian heli jenderal bintang empat itu masih aktif.

Hal ini jugalah yang membuat dirinya tidak ingin memberikan keterangan karena berkaitan dengan rahasia militer.


"Saksi menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, Febri menjelaskan untuk menindaklanjuti keterangan dari Agus, penyidik akan berkordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

KPK, sambung Febri, meyakini bahwa dibawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pengusutan dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 milik TNI AU bisa diselesaikan.

"Kami percaya komitmen Panglima TNI masih sama kuatnya dalam pengusutan dugaan korupsi di pengadaan Heli AW-101 ini," ungkap Febri.

Sebelumnya usai diperiksa penyidik KPK, Marsekal (Purn) Agus Supriatna mengaku tak boleh sembarangan mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan institusi, termasuk soal pembelian helikopter AW-101. Agus meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK.

Agus bahkan menunjukkan buku saku, yang salah satu isinya tentang sumpah prajurit. Menurut dia, dirinya akan terus memegang sumpah prajurit nomor lima, yakni akan menjaga segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.

"Jadi alat pertahanan sistem senjata untuk militer (sebagai) pengguna, pengelola pasti prajurit. Nah prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit kelima (adalah) memegang sesegala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Itu enggak boleh (dibuka)," ujar Agus.

Saat pembelian helikopter AW-101 dilakukan TNI AU pada 2016, Agus menjabat sebagai KSAU. Helikopter yang saat ini terparkir di Lanud Halim Perdanakusuma itu dibeli melalui PT. Diratama Jaya Mandiri.

KPK menduga, PT Diratama Jaya Mandiri telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar. Namun, setelah meneken kontrak dengan TNI AU pada Februari 2016, perusahaan itu menaikkan kontraknya menjadi Rp738 miliar.

KPK sejauh ini baru menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.

Namun, pada kasus yang sama Puspom TNI sudah menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya