Berita

Agus Supriatna/RMOL

Hukum

Mantan KSAU Minta Kasus Heli AW-101 Tidak Dibuat Gaduh

RABU, 03 JANUARI 2018 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Dua setengah jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna akhirnya keluar gedung antirasuah.

Kepada wartawan, Agus pun meminta kasus pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU periode tahun 2016-2017 tidak dibesar-besarkan.

"Jadi saya minta yang penting permasalahan ini, jangan sampai dibuat gaduh ini masalah ya," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1)


Ia juga tidak mau disangkutpautkan dengan kasus yang diduga merugikan uang negara Rp 224 miliar itu.

"Eiiiitttttt jangan bicara sama saya itu, yang mengatakan ada dugaan korupsi atau apa itu ada insitusinya. Saya nggak boleh nggak ada," lanjutnya.

Kasus ini bermula pada April 2016 ketika TNI AU mengadakan pembelian satu unit heli AW-101 dengan motode lelang.

Ada dua perusahaan yang mengikuti lelang yaitu PT Diratana Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang.

Sebelum pelaksanaan lelang, tersangka Irfan Kurnia Saleh sudah mengadakan kontrak dengan produsen Agusta Westland di Inggris dan Italia. Jumlah kontrak pembelian tersebut senilai 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016, saat meneken kontrak dengan TNI AU, PT. Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai kontraknya menjadi Rp 738 miliar.

Terdapat selisih 224 miliar dan diindikasikan jumlah tersebut sebagai kerugian negara.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya