Berita

Emil Salim/Net

Politik

HMPI Pertanyakan Konsistensi Emil Salim Sebagai Bapak Lingkungan

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 07:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengukuhan Emil Salim sebagai Bapak Lingkungan Indonesia menjadi momentum untuk membuktikan keberpihakannya terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup Indonesia.

Apalagi, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) justru menilai Emil merupakan bagian dari pihak yang memberi restu atas keberlanjutan megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta.

"HMPI menilai pandangan Emil Salim kontraproduktif terkait Reklamasi Teluk Jakarta," ujar Ketum HMPI Andi Fajar Asti dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (25/12).


Dijelaskan Andi bahwa dalam kasus ini, Emil Salim justru menilai Teluk Jakarta tidak boleh dihentikan karena tidak merusak lingkungan dan tidak ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Bahkan Emil Salim turut memberi saran agar megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta tetap dilanjutkan selama mampu melakukan penimbunan tanpa mengeruk karang-karang laut dari sekitaran Kepulauan Seribu.

"Emil Salim juga turut berperan dalam diskusi dengan pemerintah sebelum Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium Reklamasi Teluk Jakarta," sambungnya.

Menurut Andi, semua ini tenty bertentangan dengan pernyataan Emil Salim di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (21/12) lalu, yang mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (termasuk Reklamasi Teluk Jakarta) tidak boleh hanya dilihat dari persoalan teknis, tapi lebih pada persoalan moralitas.

"Dengan demikian saya menantikan sikap tegas Emil Salim terkait Reklamasi Teluk Jakarta, apakah beliau menolak atau memang secara prinsip beliau merestui dengan alasan teknis yang harus dipenuhi pihak pengembang," lanjut Andi.

"Ini penting untuk menegasikan dirinya bahwa pengukuhan Emil Salim sebagai Bapak Lingkungan Indonesia adalah keputusan yang tidak salah," tutupnya. [ian]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya