Berita

Stanislav Yezhov (tengah) berada di antara Perdana Menteri Ukraina Volodymyr Groysman dan Perdana Menteri Inggris Theresa May/BBC

Dunia

Diduga Mata-mata Rusia, Penerjemah Senior Ukraina Ditangkap

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 08:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan keamanan utama Ukraina telah menahan seorang penerjemah pemerintah senior karena dituduh sebagai mata-mata Rusia pekan ini.

Penerjemah senior itu adalah Stanislav Yezhov. Dia adalah sosok yang menemani perdana menteri Ukraina dalam sejumlah kunjungan.

Dinas Keamanan Ukraina (SBU)  mengatakan bahwa Yezhov telah mengumpulkan informasi tentang kegiatan pemerintah.


SBU tidak secara langsung merujuk pada Yezhov tapi menyebutnya sebagai pejabat tinggi.

"Penegak hukum menemukan bahwa seorang pejabat direkrut oleh badan intelijen Rusia selama misi luar negeri yang lama," begitu keterangan yang dirilis di situs SBU.

Mereka mengatakan Yezhov, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan, menggunakan peralatan khusus untuk mengumpulkan informasi yang kemudian diteruskan ke Rusia.

Perdana Menteri Ukraina Volodymyr Groysman juga memposting tentang penangkapan di halaman Facebook-nya. Dia mengatakan Yezhov adalah seorang pejabat di sekretariat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan Rusia untuk waktu yang lama. Dia bekerja di kabinet menteri dimana dia bisa mengakses informasi pemerintah yang sensitif. Sebelum ini, ia menjabat sebagai penerjemah untuk mantan presiden Ukraina Viktor Yanukovych.

Menteri Dalam Negeri Anton Gerashchenko mengatakan bahwa Yezhov telah bekerja untuk dinas khusus Rusia setidaknya selama dua tahun terakhir.

"Diketahui bahwa dia direkrut oleh dinas khusus Rusia selama bekerja di Kedutaan Besar Ukraina di Washington beberapa tahun yang lalu," katanya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya