Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Korbannya Tamatan SMA

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 18:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat perdagangan orang. Jaringan sindikat ini menjual WNI ke negara Arab, Asia dan China.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan terbongkarnya sindikat ini setelah adanya pemulangan 39 TKI oleh KBRI Kuala Lumpur. Mereka direkrut untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Dalam pengungkapan ini, Polri menetapkan tujuh tersangka yang ditangkap dalam berbagai operasi terpisah.


"Dari jaringan Arab ini, terbongkar setelah ada pemulangan 39 TKI oleh KBRI Kuala Lumpur. Mereka direkrut untuk bekerja sebagai PRT di Arab dengan iming-iming Gaji USD 250-300," ujar Ari di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Ari menjelaskan, 39 TKI itu di tempatkan sementara di rumah tersangka berinisial M. Setelah itu, mereka diterbangkan melalui Bandara Juanda, Jawa Timur ke Pontianak, dan di bawa ke Entikong, Kalimantan Barat hingga akhirnya tiba di Bandara Kuala Lumpur.

"Di Bandara Kuala Lumpur korban ditelantarkan selama dua hari, kemudian diamankan KBRI Kuala Lumpur, setelah di cek ternyata visanya ziarah bukan visa kerja," jelas Ari.

Menurut Ari, dari jaringan Arab Saudi pihaknya telah mengamankan empat tersangka yang berinisial M, F, U dan R. tersangka M adalah pelaku sentral dengan peran penampung, pengirim, dan pengurus visa.

"Untuk jaringan Malaysia, tersangka berinisial WHA berperan sebagai Direktur PT Kis Sofia Sukses Sejati, perusaahaan yang bergerak dibidang jasa penyalur tenaga kerja. Adapun modus yang digunakan jaringan Malaysia ini dengan menawarkan pekerjaan di Malaysia kepada para siswa tamatan SMA ke sekolah-sekolah.

"Korbannya sebanyal 152, mereka diimingi bekerja di perusahaan elektronik di Malaysia," jelas Ari.

Sebelum berangkat ke Malaysia tersangka WHA menjelaskan para korban bahwa perusahaan elektronik yang dijanjikan telah koleps alias tutup. Untuk meyakini para korbannya, WHA kembali menjanjikan pekerjaan di perusahaan lainya di Malaysia dengan gaji sebesar 900 ringgit Malaysia.

"Ketika disana (Malaysia) korban bekerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan hingga ditanggap oleh Polisi Diraja Malaysia karena dianggap sebagai TKI Ilegal," urai Ari.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan untuk jaringan Tiongkok, pihaknya telah menetapkan dua tersanga berinisial S alias S alias M dan AY alias BB.

Menurut Ari sindikat ini memberikan janji kepada lima korbannya untuk diberangkatkan ke China sebagai TKI dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Jaringan ini menggunakan izin visa wisata untuk korbannya hingga akhirnya kepolisian Tiongkok mengamankan kelima korban sebagai TKI ilegal.

"Dari pengungkapan ini Satgas tindak pidana perdagangan orang berhasil menyelamatkan 176 korban," ujar Ari.

Tujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (PPTKILN). [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya