Berita

Basuki Tjahja Purnama/net

Jaya Suprana

Doa Natal Untuk Basuki Tjahja Purnama

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 13:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengutarakan pernyataan bahwa kliennya akan mendapatkan remisi pada Natal nanti. Basuki akan mendapatkan remisi 15 hari. Sudirta menegaskan bahwa Basuki sudah berhak mendapatkan remisi sebagai keringanan hukuman karena sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Remisi yang diberikan selama 15 hari tersebut merupakan hak Basuki.

Remisi yang diberikan kepada Basuki merupakan remisi untuk narapidana yang diberikan pada hari Natal. Sudirta menjelaskan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan remisi pada hari raya agama yang dia anut setelah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Remisi terkait hari raya keagamaan diberikan kepada para narapidana yang menganut agama Islam, Buddha, Hindu, Nasrani pada saat hari raya keagamaan masing-masing.

Hukum


Sebagai insan yang awam hukum, saya pribadi tidak tahu sejauh mana benar-tidaknya hak hukum yang diutarakan oleh pengacara  mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Namun apabila pernyataan I Wayan Sudirta benar adanya, maka sebagai sesama warga Indonesia dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya mengharapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai warga Indonesia dapat memperoleh hak mendapatkan remisi 15 hari pada hari raya agama yang beliau anut.

Indonesia adalah negara hukum maka setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh perlakuan hukum secara adil dan benar selaras dengan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

DOA

Sebagai seorang umat Nasrani yang senantiasa berupaya menghayati dan meuwujudkan ajaran kasih-sayang yang diajarkan oleh Jesus Kristus maka saya berdoa untuk dengan penuh kerendahan hati memohon Tuhan Yang Maha Kasih berkenan menganugerahkan kasih-sayang kepada Basuki Tjahaja Purnama dengan menyentuh lubuk sanubari terdalam pihak yang berwenang agar berkenan bermurah hati memberikan remisi 15 hari kepada Basuki Tjahaja Purnama agar beliau dapat merayakan hari Natal sebagai hari kasih-sayang bagi umat Nasrani bersama sanak keluarga beliau di luar rumah tahanan.

Saya yakin remisi 15 hari merupakan hadiah Natal terindah bagi Basuki Tjahaja Purnama dan sanak keluarga beliau. AMIN. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya