Berita

Yanghee Lee/BBC

Dunia

Myanmar Larang Masuk Penyidik HAM PBB

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 06:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelidik PBB untuk urusan hak asasi manusia di Myanmar dilarang memasuki negara tersebut.

Dia adalah Yanghee Lee. Dia dijadwalkan mengunjungi Myanmar bulan Januari tahun 2018 untuk meninjau kembali masalah hak asasi manusia Myanmar, termasuk dugaan serangan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

Namun, pemerintah Myanmar mengatakan telah melarangnya masuk karena menilai dia tidak objektif saat melakukan pekerjaannya.


Menanggapi hal tersebut Lee mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sesuatu yang mengerikan.

"Ada begitu banyak harapan agar Myanmar bebas dan demokratis," katanya seperti dimuat BBC.

"Saya sangat berharap pemerintah akan mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk kunjungan saya karena akan sangat disayangkan dan memalukan bagi Myanmar untuk memilih untuk mengikuti jalur ini," tambahnya,

Kekerasan meletus di negara bagian Rakhinepada bulan Agustus lalu, setelah gerilyawan Rohingya Arsa menyerang pos polisi dan tentara menanggapi dengan sebuah tindakan keras militer.

Sejak saat itu, lebih dari 650.000 warga Rohingya atau sekitar dua pertiga dari keseluruhan populasi telah melarikan diri ke Bangladesh.

Kelompok bantuan Médecins Sans Frontières memperkirakan setidaknya 6.700 Rohingya tewas antara 25 Agustus dan 24 September, sementara PBB mengatakan tindakan pasukan negara di Myanmar terhadap Rohingya berpotensi digolongkan sebagai tindakan genosida. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya