Berita

Hukum

Sindikat Pemalsu Dokumen Juga Gelar Kursus Kejahatan

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 21:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sindikat pemalsu uang dan dokumen asal Jawa Barat juga mengadakan pelatihan khusus untuk melakukan kejahatan.

Dengan memungut biaya Rp 3 juta per orang, sindikat itu mengajarkan cara-cara mendapatkan uang secara instan. EG alias AR, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memasarkan kursus singkat kejahatan di jejaring sosial Facebook. Dalam pelatihan, tercatat ada 29 peserta yang sudah mengikuti kursus yang digelar di wilayah Sentul.

"Jadi, dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).  


Dia menjelaskan, dari keterangan pelaku, para peserta diajarkan bagaimana mendapatkan uang dengan cepat dan mudah yang diklasifikasikan kelasnya melalui istilah peternak dan pemburu. Untuk kursus tingkat peternak, AR mengajarkan cara memproduksi dokumen seperti BPKB, STNK, faktur dan uang palsu.

"Sementara yang pemburu yakni orang yang mencari pemesan dokumen serta membeli mobil bodong alias tanpa surat untuk kemudian dibuatkan surat palsunya," ujar Ari.

Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Agung Setya menambahkan, pihaknya memburu 29 orang alumni kursus kejahatan tersebut. Lantaran, mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan yang sejenis seperti sindikat AR.

"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," katanya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya