Berita

Hukum

Sindikat Pemalsu Dokumen Juga Gelar Kursus Kejahatan

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 21:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sindikat pemalsu uang dan dokumen asal Jawa Barat juga mengadakan pelatihan khusus untuk melakukan kejahatan.

Dengan memungut biaya Rp 3 juta per orang, sindikat itu mengajarkan cara-cara mendapatkan uang secara instan. EG alias AR, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memasarkan kursus singkat kejahatan di jejaring sosial Facebook. Dalam pelatihan, tercatat ada 29 peserta yang sudah mengikuti kursus yang digelar di wilayah Sentul.

"Jadi, dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).  


Dia menjelaskan, dari keterangan pelaku, para peserta diajarkan bagaimana mendapatkan uang dengan cepat dan mudah yang diklasifikasikan kelasnya melalui istilah peternak dan pemburu. Untuk kursus tingkat peternak, AR mengajarkan cara memproduksi dokumen seperti BPKB, STNK, faktur dan uang palsu.

"Sementara yang pemburu yakni orang yang mencari pemesan dokumen serta membeli mobil bodong alias tanpa surat untuk kemudian dibuatkan surat palsunya," ujar Ari.

Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Agung Setya menambahkan, pihaknya memburu 29 orang alumni kursus kejahatan tersebut. Lantaran, mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan yang sejenis seperti sindikat AR.

"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," katanya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya